Gaji PNS April 2026 Cair, Ini Rincian Tunjangan Suami Istri dan Anak Berdasarkan Golongan
Pencairan gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk periode April 2026 mulai dilakukan sejak awal bulan. Selain gaji pokok, aparatur negara juga menerima sejumlah komponen tambahan, termasuk tunjangan bagi pasangan dan anak.
Komponen tunjangan keluarga ini menjadi bagian tetap dalam struktur penghasilan bulanan, khususnya bagi PNS yang telah berstatus menikah dan memiliki tanggungan.
Skema Tunjangan Pasangan PNS
Tunjangan suami atau istri diberikan kepada PNS yang memiliki pasangan sah secara hukum. Besarannya ditetapkan sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Hak ini berlaku selama PNS masih aktif bekerja dan status pernikahan telah tercatat dalam administrasi kepegawaian.
Dalam kondisi suami dan istri sama-sama berstatus PNS aktif, tunjangan hanya diberikan kepada salah satu pihak. Penentuan biasanya mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.
Syarat Penerimaan Tunjangan Pasangan
- PNS masih aktif dan menerima gaji bulanan
- Pernikahan sah dan tercatat secara resmi
- Status pernikahan telah dilaporkan ke instansi
- Pasangan bukan PNS aktif, atau jika sama-sama PNS hanya satu yang menerima
Dalam situasi tertentu, seperti pasangan telah pensiun, tunjangan tetap bisa diberikan kepada PNS yang masih aktif.
Besaran Gaji Pokok PNS 2026
Gaji pokok PNS ditetapkan berdasarkan golongan, mulai dari golongan I hingga IV dengan rentang sebagai berikut:
Golongan I
- Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Update Terbaru
Cara agar Otak Menua dengan Sehat Menurut Ahli Neurologi, Bukan Diet
Jumat / 24-07-2026, 23:00 WIB
Piala AFF 2026: Pembuktian Nadeo Argawinata sebagai Kiper Utama Timnas Indonesia
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Lee Min-ho Kembali Jadi Aktor Korea Terfavorit di Mata Penggemar Global
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Penumpang Alphard Penerobos Pelican Crossing HI Ternyata Anggota Polda Jabar
Jumat / 24-07-2026, 22:59 WIB
Persija Hormati Sanksi KFA untuk Shin Tae Yong, Belum Ambil Sikap
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Hasil Piala AFF: Vietnam ke Puncak usai Bantai Timor Leste 7-0
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Speedboat Bawa 11 Wisatawan Asing Hilang Kontak di Perairan Gorontalo
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Fallout Co-Creator: Morrowind di Xbox Ubah Standar RPG Konsol
Jumat / 24-07-2026, 22:58 WIB
Facebook Luncurkan Lencana 'Facebook Verified' Gratis untuk Lawan AI Palsu
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
Jumat / 24-07-2026, 22:49 WIB
Game Freak Bawa Interaksi Anjing ke Level Baru di Beast of Reincarnation
Jumat / 24-07-2026, 22:44 WIB
Bos Amazon Games: Harga Konsol dan Steam Machine di Atas $1.000 Dorong Minat ke Cloud Gaming
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Video Promo Film Anime The Ribbon Hero Soroti Ikatan Pine dan Safir
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB
Jensen Huang Posting Pertama di X, Dukung Model AI Terbuka
Jumat / 24-07-2026, 22:43 WIB







