Rumah Ono Surono di Bandung Digeledah KPK terkait Kasus Ijon Proyek Bekasi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung pada Rabu, 1 April 2026.
Tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi berupa praktik ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penggeledahan Berkaitan dengan Kasus Bupati Bekasi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa langkah penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar Budi dalam keterangannya.
KPK memastikan lokasi penggeledahan berada di Kota Bandung. Hingga saat keterangan disampaikan, proses penggeledahan masih berlangsung dan belum ada informasi mengenai barang bukti yang diamankan.
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk Ade Kuswara Kunang yang kini berstatus bupati nonaktif.
Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang, serta Sarjani dari pihak swasta.
- Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi nonaktif
- HM Kunang, Kepala Desa Sukadami
- Sarjani, pihak swasta
KPK menduga Ade menerima uang suap dan penerimaan lain terkait proyek pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar selama masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi periode 2025–2030.
Dugaan Ijon Proyek Miliaran Rupiah
Penyidik menduga sebagian dana tersebut berasal dari praktik ijon proyek yang diberikan pihak swasta sejak Desember 2024 hingga Desember 2025.
Nilai ijon proyek yang diduga diterima mencapai sekitar Rp9,5 miliar.
Istilah ijon dalam konteks ini merujuk pada pemberian uang kepada pejabat sebelum proyek resmi berjalan sebagai bentuk pelicin agar pekerjaan tertentu dapat diberikan kepada pihak tertentu.
Baca juga: Cupi Cupita Dituding Jadi Orang Ketiga dalam Hubungan Seorang Wanita
Update Terbaru
Wabah Diare Akibat Parasit di AS Makin Parah, Klaim Pemerintah Dipertanyakan
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca Putusan MK soal Sisa Kuota
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
Tecno Megabook K14S: Laptop Tipis dengan 9 Port Lengkap Lawan Dongle Fatigue
Sabtu / 25-07-2026, 20:46 WIB
MMORPG Makin Berjaya di Tengah Dominasi Game Live-Service
Sabtu / 25-07-2026, 20:43 WIB
Craig si Brute Jelek Dikanonisasi dalam Halo: Campaign Evolved
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Dino SEVENTEEN Rilis 'Crazy Crazy' untuk Proyek Picheolin
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Ditolak Israel, UNESCO Tetap Masukkan 6 Situs ke Warisan Dunia
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Iran Ogah Intervensi Militer di Konflik Saudi-Houthi, Serukan Dialog
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
Hasil China Open: Fajar/Fikri ke Final usai Menang Duel Sengit 3 Gim
Sabtu / 25-07-2026, 20:42 WIB
LUN8 Rilis Mini Album Keempat 'Off the Grid' dengan Lagu Utama 'SNEAKERS'
Sabtu / 25-07-2026, 20:41 WIB
Hipertensi dan Diabetes Bisa Rusak Mata Tanpa Gejala
Sabtu / 25-07-2026, 20:41 WIB
Baking Dish Rp39 Ribuan di Transmart Full Day Sale Besok
Sabtu / 25-07-2026, 20:41 WIB
Zulhas Pastikan Pasokan Jagung hingga Daging Aman, Tak Hanya Beras
Sabtu / 25-07-2026, 20:36 WIB
PHE Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kolaborasi Global dan Akuisisi WK Baru
Sabtu / 25-07-2026, 20:36 WIB







