KBLI Menentukan Jenis Usaha dan Legalitas Bisnis, Ini Cara Mendapatkannya di OSS
Legalitas menjadi salah satu aspek penting dalam menjalankan usaha di Indonesia, termasuk bisnis yang dijalankan secara online. Meskipun aktivitas perdagangan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui internet, setiap pelaku usaha tetap perlu memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
Salah satu komponen utama dalam proses perizinan tersebut adalah KBLI. Kode ini digunakan untuk mengklasifikasikan jenis kegiatan usaha sekaligus menjadi acuan dalam sistem perizinan digital yang dikelola pemerintah.
KBLI sebagai Klasifikasi Kegiatan Usaha
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan sistem kode standar yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai kegiatan ekonomi di Indonesia.
Kode tersebut biasanya terdiri dari lima digit angka yang menggambarkan bidang usaha tertentu, baik yang bergerak di sektor perdagangan, jasa, maupun produksi.
Sistem klasifikasi ini disusun oleh Badan Pusat Statistik dan digunakan sebagai referensi resmi dalam berbagai proses administrasi bisnis. Versi yang berlaku saat ini adalah KBLI 2020 yang telah diperbarui untuk menyesuaikan perkembangan aktivitas ekonomi, termasuk bisnis digital.
Peran KBLI dalam Sistem Perizinan Usaha
Dalam proses perizinan bisnis, KBLI berfungsi sebagai penanda utama jenis kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku bisnis.
Kode tersebut membantu pemerintah mengidentifikasi aktivitas ekonomi serta menentukan aturan perizinan yang harus dipenuhi.
Identifikasi Bidang Usaha
Melalui KBLI, kegiatan usaha dapat dikategorikan secara jelas berdasarkan sektor ekonomi tertentu.
Hal ini memudahkan pencatatan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan, koperasi, maupun pelaku usaha perorangan.
Syarat Pengurusan Nomor Induk Berusaha
KBLI juga menjadi bagian penting dalam pendaftaran usaha melalui sistem Online Single Submission atau OSS.
Dalam proses tersebut, pelaku usaha akan memperoleh Nomor Induk Berusaha yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha.
Update Terbaru
Philadelphia Gelar Laga Piala Dunia Brasil Kontra Haiti Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pemangkasan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
IHSG 18 Juni 2026 Diprediksi Bergerak Terbatas Jelang Keputusan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
5 Shio Paling Beruntung pada Kamis 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Rafael van der Vaart Minta Maaf atas Komentar Kontroversial soal Pemain Jepang
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Kronologi Percintaan Tom Holland dan Zendaya hingga Menikah
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Kabar Duka: Pelatih Stade Brestois Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Harga Bitcoin 17 Juni 2026 Anjlok 2,02 Persen Sentuh 64.389 Dollar AS
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Bursa Saham AS Terkoreksi Imbas Sinyal Hawkish Federal Reserve
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Indomaret Tebar Diskon Belanja hingga 50 Persen Selama Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Dunia Sepak Bola Berduka: Pelatih Brest Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Brasil Waspadai Kekuatan Fisik Haiti di Laga Grup C Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun Usai AS-Iran Damai
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
50 Contoh Catatan Wali Kelas Islami untuk Rapor Siswa Madrasah
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB






