KBLI Kadi Kode Penting Perizinan Usaha, Ini Pengertian dan Cara Mengurusnya
Pertumbuhan bisnis digital di Indonesia membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memulai usaha secara mandiri. Produk dapat dipasarkan melalui marketplace, media sosial, maupun situs web pribadi dengan proses yang relatif sederhana.
Meski demikian, setiap kegiatan usaha tetap membutuhkan legalitas resmi. Salah satu unsur penting dalam proses perizinan bisnis di Indonesia adalah KBLI yang digunakan untuk mengklasifikasikan jenis kegiatan usaha.
Pengertian KBLI dalam Sistem Usaha
KBLI merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Sistem ini berupa kode standar yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai aktivitas ekonomi yang berlangsung di Indonesia.
Kode tersebut umumnya terdiri dari lima digit angka yang menunjukkan jenis kegiatan usaha tertentu, baik di bidang perdagangan, jasa, maupun produksi.
Klasifikasi ini disusun oleh Badan Pusat Statistik sebagai pedoman resmi dalam pendataan kegiatan ekonomi nasional. Versi yang digunakan saat ini adalah KBLI 2020 yang telah menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha, termasuk sektor digital.
Fungsi KBLI dalam Legalitas Usaha
Dalam praktiknya, KBLI tidak sekadar berfungsi sebagai kode administrasi. Sistem klasifikasi ini memiliki peran penting dalam proses perizinan usaha.
Melalui kode tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi jenis kegiatan bisnis sekaligus menentukan aturan perizinan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.
Menentukan Bidang Kegiatan Usaha
Setiap perusahaan, koperasi, maupun pelaku usaha perorangan perlu memilih kode KBLI yang sesuai dengan aktivitas bisnis yang dijalankan.
Pemilihan kode ini memastikan bahwa usaha tercatat secara resmi sesuai kategori kegiatan ekonomi yang berlaku.
Menjadi Dasar Penerbitan NIB
KBLI juga menjadi komponen penting dalam sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission atau OSS.
Dalam proses pendaftaran usaha, kode KBLI akan dicantumkan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha yang berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha.
Update Terbaru
Philadelphia Gelar Laga Piala Dunia Brasil Kontra Haiti Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Pemangkasan Masa Tunggu Haji Jadi 26 Tahun
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
IHSG 18 Juni 2026 Diprediksi Bergerak Terbatas Jelang Keputusan BI Rate
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
5 Shio Paling Beruntung pada Kamis 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Rafael van der Vaart Minta Maaf atas Komentar Kontroversial soal Pemain Jepang
Kamis / 18-06-2026, 06:44 WIB
Kronologi Percintaan Tom Holland dan Zendaya hingga Menikah
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Kabar Duka: Pelatih Stade Brestois Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Harga Bitcoin 17 Juni 2026 Anjlok 2,02 Persen Sentuh 64.389 Dollar AS
Kamis / 18-06-2026, 06:40 WIB
Bursa Saham AS Terkoreksi Imbas Sinyal Hawkish Federal Reserve
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Indomaret Tebar Diskon Belanja hingga 50 Persen Selama Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:37 WIB
Dunia Sepak Bola Berduka: Pelatih Brest Eric Roy Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Brasil Waspadai Kekuatan Fisik Haiti di Laga Grup C Piala Dunia
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun Usai AS-Iran Damai
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB
50 Contoh Catatan Wali Kelas Islami untuk Rapor Siswa Madrasah
Kamis / 18-06-2026, 06:36 WIB






