Keenan Nasution Diserbu Kritik Warganet Usai Wafatnya Vidi Aldiano, Ada Apa?
Kepergian penyanyi Vidi Aldiano pada Sabtu, 7 Maret 2026, meninggalkan duka mendalam bagi penggemarnya dan industri musik Indonesia. Namun di tengah suasana berkabung, perhatian publik juga tertuju pada musisi senior Keenan Nasution.
Pencipta lagu Nuansa Bening tersebut menjadi sasaran kritik di media sosial setelah polemik hukum yang pernah terjadi dengan Vidi kembali dibicarakan warganet.
Kolom Komentar Diserbu Warganet
Sejumlah unggahan lama milik Keenan Nasution di media sosial kembali ramai setelah kabar wafatnya Vidi Aldiano.
Salah satu postingan yang dipromosikan pada September 2025 mengenai acara konser bertajuk Legends Intimate Show mendadak dipenuhi komentar dari pengguna internet.
Banyak komentar bernada kritik yang mengungkit kembali gugatan hukum terkait lagu Nuansa Bening yang sempat dilayangkan kepada Vidi Aldiano.
Beberapa warganet bahkan mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap konflik antara pencipta lagu dan penyanyinya tersebut.
Gugatan Pernah Jadi Beban Psikologis
Kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa persoalan hukum tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi kliennya.
Pada pertengahan 2025, Yakup menyampaikan bahwa proses gugatan kemungkinan turut memengaruhi kondisi mental Vidi yang saat itu sedang menjalani perawatan kanker ginjal.
Vidi diketahui telah berjuang melawan penyakit tersebut selama beberapa tahun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Gugatan Royalti Puluhan Miliar
Dalam perkara yang diajukan, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti melayangkan tiga gugatan perdata terkait penggunaan lagu Nuansa Bening.
Tuntutan ganti rugi yang diajukan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp28,4 miliar.
Mereka menilai lagu tersebut telah dibawakan dalam puluhan konser serta didistribusikan secara digital tanpa izin.
Pengadilan Tolak Gugatan
Pada November 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak menerima gugatan tersebut.
Majelis hakim menyatakan gugatan memiliki cacat formil karena tidak menyertakan pihak lain yang dinilai berkaitan, seperti penyelenggara konser maupun platform distribusi musik digital.
Dengan keputusan tersebut, Vidi Aldiano dinyatakan tidak memiliki kewajiban membayar ganti rugi sebagaimana tuntutan yang diajukan.
Meski perkara telah berakhir secara hukum, perdebatan di ruang digital masih terus berlangsung setelah kepergian sang penyanyi.
Update Terbaru
Garmin Luncurkan Gear Tracking untuk Pantau Usia Komponen Sepeda
Kamis / 11-06-2026, 01:52 WIB
Bentley Tarik Delapan Continental GT 2026 karena Driveshaft Salah
Kamis / 11-06-2026, 01:48 WIB
Cara Mengajukan GoPay Pinjam agar Cepat Disetujui, Lengkap dengan Syaratnya
Kamis / 11-06-2026, 01:40 WIB
Samsung Kembangkan Galaxy Tab Active6 dengan Dukungan 5G untuk Pekerja Lapangan
Kamis / 11-06-2026, 01:24 WIB
Nico Paz Kecam Hoaks Cedera Lutut Usai Bela Argentina
Kamis / 11-06-2026, 01:24 WIB
Portugal Bawa Skuad Mentereng ke Piala Dunia 2026, tapi Sorotan Tetap ke Cristiano Ronaldo
Kamis / 11-06-2026, 01:12 WIB
Nomad Luncurkan Aksesori Stellar Orange Sambut Tren iPhone 17 Pro
Kamis / 11-06-2026, 01:09 WIB
Pemilik Properti di Portland Temukan Ribuan Ban Ilegal di Lahan Baru
Kamis / 11-06-2026, 01:06 WIB
Pakistan Tantang Afghanistan di Final Diamond Jubilee Tournament 2026
Kamis / 11-06-2026, 01:06 WIB
Realme P4R 5G Resmi Meluncur dengan Baterai 8.000 mAh dan Sertifikasi Militer
Kamis / 11-06-2026, 01:05 WIB
Pakistan Hadapi Afghanistan pada Final Diamond Jubilee 2026
Kamis / 11-06-2026, 01:04 WIB
Polri Hidupkan Lagi Satgas Anti-Mafia Bola Cegah Judi Online
Kamis / 11-06-2026, 01:04 WIB
Oppo Reno 16 Global Terendus di Geekbench, Bawa Snapdragon 7 Gen 4
Kamis / 11-06-2026, 00:56 WIB
Sean Gelael dan Team WRT 32 Siap Tempur di 24 Hours of Le Mans
Kamis / 11-06-2026, 00:56 WIB






