Selebgram Erika Octaviani Dibawa ke RSJ oleh Suami Sendiri, Kasusnya Jadi Sorotan Publik
Selebgram Erika Octaviani menjadi perbincangan di media sosial setelah muncul kabar bahwa dirinya dibawa ke rumah sakit jiwa oleh suaminya sendiri. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 di RSJ dr Soeharto Heerdjan, Jakarta.
Kabar mengenai kejadian itu pertama kali ramai setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan kondisi Erika di dalam rumah sakit. Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai reaksi dari warganet.
Diduga Dibawa ke RSJ Setelah Konflik Rumah Tangga
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Erika dibawa ke rumah sakit jiwa oleh suaminya, Anthony Hamonangan. Langkah tersebut diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan.
Konflik antara pasangan tersebut disebut bermula dari pertengkaran yang terjadi di tempat kerja mereka. Setelah kejadian itu, Erika kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa.
Kondisi Erika Jadi Sorotan
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, Erika disebut berada di dalam ruangan dengan kondisi tangan dan kaki terikat. Situasi tersebut memicu kekhawatiran dari sejumlah pihak yang melihat video tersebut.
Dalam video yang sama, terdengar seorang perempuan yang diduga kerabat Erika mendatangi lokasi dan meminta pihak rumah sakit untuk segera membebaskannya.
"Lihat ini, tangannya diikat," ucap perempuan tersebut dalam rekaman yang beredar.
Motif Masih Menjadi Dugaan
Sejumlah pihak menduga tindakan tersebut berkaitan dengan konflik pribadi antara pasangan tersebut. Namun hingga kini motif sebenarnya belum dapat dipastikan.
Beberapa warganet juga mempertanyakan prosedur penerimaan pasien di rumah sakit jiwa yang seharusnya melalui tahapan pemeriksaan medis terlebih dahulu.
Belum Ada Pernyataan Resmi
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Anthony Hamonangan maupun dari pihak RSJ dr Soeharto Heerdjan terkait kejadian tersebut.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik setelah berbagai rekaman dan informasi mengenai peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Update Terbaru
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Berpotensi Picu Penalti Eksportir Batu Bara
Selasa / 09-06-2026, 11:37 WIB
OJK Catat 19 Pinjol dengan Kredit Macet di Atas 5 Persen
Selasa / 09-06-2026, 11:37 WIB
Rasulullah Menolak Tetapkan Harga Pasar Saat Komoditas di Madinah Melonjak
Selasa / 09-06-2026, 11:36 WIB
Elnusa Tebar Dividen Rp 323 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Selasa / 09-06-2026, 11:36 WIB
Indeks Saham ESG Terkoreksi Tajam, Valuasi Makin Murah
Selasa / 09-06-2026, 11:36 WIB
Grup K-Pop (G)I-DLE Rilis Album Mini We Made pada 6 Juli 2026
Selasa / 09-06-2026, 11:36 WIB
Himbara Catat Pertumbuhan Kredit Rata-Rata Dua Digit
Selasa / 09-06-2026, 11:36 WIB
Apple Perluas Kemampuan App Store dengan Alat Pemasaran, Langganan, dan Penemuan Baru
Selasa / 09-06-2026, 11:35 WIB
Green Book 2026: Tiga Proyek Panas Bumi PGEO Dapat Pinjaman Luar Negeri US$ 477,87 Juta
Selasa / 09-06-2026, 11:35 WIB
Syarat dan Cara Pengajuan KUR Mandiri Rp30 Juta Juni 2026
Selasa / 09-06-2026, 11:34 WIB
IMEF: Kepastian Ekspor Batu Bara Bergantung pada Konsistensi RKAB Jangka Panjang
Selasa / 09-06-2026, 11:33 WIB
Won Korea Selatan Menguat ke Level 1.518 per Dolar AS
Selasa / 09-06-2026, 11:32 WIB
IHSG Melonjak 3,41 Persen ke 5.524 pada Sesi I Pagi Ini
Selasa / 09-06-2026, 11:32 WIB
Harga Emas Bergerak Terbatas Akibat Keraguan Gencatan Senjata Iran-Israel
Selasa / 09-06-2026, 11:32 WIB






