Cara Cek Pajak Kendaraan Online Tanpa Perlu ke Kantor Samsat
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban tahunan yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan di Indonesia.
Sebelum melakukan pembayaran, pemilik kendaraan sebaiknya mengetahui lebih dulu jumlah tagihan yang harus dibayar agar tidak terjadi kekeliruan nominal.
Kini, pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan secara online dengan cepat dan praktis tanpa harus datang atau mengantre di kantor Samsat.
Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor?
PKB adalah pungutan tahunan yang dikenakan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Pembayaran pajak menjadi syarat agar kendaraan tetap memiliki status legal dan dapat digunakan secara sah di jalan raya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Besaran pajak dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) serta bobot kendaraan yang mencerminkan tingkat dampaknya terhadap kerusakan jalan dan lingkungan.
Ketentuan mengenai PKB diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur jalan dan sarana transportasi.
Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online
Terdapat beberapa metode yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui besaran pajak kendaraan secara daring, mulai dari situs resmi hingga layanan pesan singkat.
1. Melalui Website e-Samsat
- Buka laman e-samsat.id melalui peramban.
- Pilih menu “Cek Pajak” pada halaman utama.
- Masukkan data kendaraan seperti kode pelat, nomor pelat, nomor seri, dan lima digit terakhir nomor rangka.
- Pilih provinsi tempat kendaraan terdaftar.
- Pastikan data sudah benar, lalu klik “Cek Sekarang”.
Sistem akan menampilkan informasi kendaraan, termasuk merek, tipe, tahun produksi, nomor rangka, nomor mesin, jumlah pajak terutang, serta batas waktu pembayaran.
2. Melalui Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)
Update Terbaru
Messi Cedera Hamstring, Argentina Cemas Jelang Piala Dunia 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:38 WIB
Resmi! Daftar 26 Pemain Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Ada Nama Mengejutkan
Minggu / 31-05-2026, 05:38 WIB
Arsenal Tumbang dari PSG, Mimpi Inggris Sapu Bersih Eropa 2026 Kandas
Minggu / 31-05-2026, 05:38 WIB
5 Pemain Kunci PSG untuk Kalahkan Arsenal di Final Liga Champions 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:38 WIB
Hasil PSG vs Arsenal 2026: Penalti Dembele Samakan Kedudukan 1-1
Minggu / 31-05-2026, 05:38 WIB
Sinopsis Sekawan Limo 2: Perjuangan Keluar dari Jerat Tumbal Pesugihan
Minggu / 31-05-2026, 05:37 WIB
Alasan Mengejutkan Lewis Hamilton Tak Beri Kado ke Charles Leclerc
Minggu / 31-05-2026, 05:25 WIB
Nova Arianto Bongkar Rahasia John Herdman Jelang FIFA Matchday Juni 2026: Sosok Paling Teliti
Minggu / 31-05-2026, 05:25 WIB
7 Ide Kebun Rambat Produktif untuk Lorong Rumah, Tren 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:25 WIB
Ekonomi RI Tertekan Global: Kembali ke Pasal 33 UUD Jadi Solusi Terbaru 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:25 WIB
Vespa Edisi Spesial 80 Tahun Resmi Meluncur, Ini Spek Terbaru yang Banyak Dicari 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:25 WIB
The New York Times Rilis Solusi Wordle Edisi 30 Mei 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:15 WIB
Sony Perpanjang Masa Klaim Gratis EA Sports FC 26 di PS Plus
Minggu / 31-05-2026, 05:15 WIB
Aplikasi Gamee Alami Lonjakan Pengguna Jelang Akhir Mei 2026
Minggu / 31-05-2026, 05:15 WIB






