• Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
  • Lakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi.
  • Lengkapi data kendaraan, termasuk status kepemilikan, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih jenis kendaraan untuk melihat rincian pajak.
  • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia di aplikasi.
  • Setelah transaksi berhasil, gunakan menu “Lacak” untuk memantau pengiriman TBPKP jika memilih pengiriman dokumen.

Jika memilih layanan kirim dokumen, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran dan stiker pengesahan STNK akan dikirimkan ke alamat yang telah didaftarkan.

3. Melalui Aplikasi Samsat Daerah

Sejumlah pemerintah daerah juga menyediakan aplikasi Samsat masing-masing untuk memudahkan wajib pajak.

  • Sambara untuk wilayah Jawa Barat
  • New Sakpole untuk Provinsi Jawa Tengah
  • Sambat untuk wilayah Banten
  • E-Samsat Kepri untuk Kepulauan Riau
  • Bapenda Sulsel Mobile untuk Provinsi Sulawesi Selatan

Melalui aplikasi tersebut, pemilik kendaraan dapat mengetahui jumlah pajak, mengecek jatuh tempo, hingga memperoleh informasi layanan secara lebih efisien.

4. Melalui Layanan SMS

Bagi masyarakat dengan keterbatasan akses internet, pengecekan pajak juga bisa dilakukan melalui pesan singkat.

  • Buka menu pesan pada ponsel.
  • Ketik format sesuai ketentuan daerah, misalnya: Info (spasi) Nomor Polisi/Kode Pelat Nomor/Nomor Seri Pelat/Warna.
  • Contoh: Info B/1234/ABC/Hitam.
  • Kirim ke nomor layanan SMS Samsat yang berlaku di wilayah masing-masing.
  • Tunggu balasan berisi detail kendaraan, jumlah pajak terutang, serta kode pembayaran.

Melakukan pengecekan secara mandiri membantu pemilik kendaraan menyiapkan dana sebelum jatuh tempo. Pembayaran tepat waktu juga menghindarkan dari sanksi denda administrasi serta memastikan kendaraan tetap sah digunakan di jalan.

Kesimpulan

Pengecekan pajak kendaraan kini semakin mudah berkat layanan digital. Wajib pajak dapat memanfaatkan website e-Samsat, aplikasi SIGNAL, aplikasi Samsat daerah, maupun layanan SMS untuk mengetahui besaran tagihan secara cepat dan praktis.