Kapan Bansos Beras 10 Kg 2026 Cair? Ini Jadwal dan Cara Ambilnya

Kapan Bansos Beras 10 Kg 2026 Cair? Ini Jadwal dan Cara Ambilnya

Ilustrasi Bansos--

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras pada 2026 bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok.

Setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per periode penyaluran.

Bulog Salurkan 720.000 Ton Beras



Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya mendapat penugasan untuk mendistribusikan total 720.000 ton beras pada 2026.

Sebelumnya, pada Oktober dan November 2025, pemerintah telah menyalurkan 365,5 ribu ton beras untuk masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Pada 2026, bantuan beras tidak diberikan sepanjang tahun, melainkan hanya selama empat bulan sesuai kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Jadwal Pencairan Belum Ditetapkan Tanggal Pasti


Hingga kini belum ada tanggal resmi yang diumumkan terkait jadwal pasti pencairan bansos beras 10 kilogram. Penyaluran akan mengikuti penugasan dan kesiapan distribusi dari Bulog di masing-masing daerah.

Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah atau petugas setempat terkait waktu dan lokasi pengambilan bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Status kepesertaan dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data”

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima serta jenis bantuan yang diperoleh.

Selain melalui situs, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store dengan login menggunakan akun terdaftar.

Prosedur Pengambilan Bansos Beras

Bagi yang dinyatakan sebagai penerima, bantuan dapat diambil di titik distribusi yang ditetapkan Bulog. Berikut tata caranya:

  • Menunggu pengumuman jadwal resmi
  • Membawa KTP asli dan fotokopi KK
  • Membawa surat undangan jika tersedia
  • Mengambil nomor antrean di lokasi
  • Menunjukkan identitas kepada petugas
  • Menandatangani bukti penerimaan
  • Memastikan beras dalam kondisi layak dan berat sesuai 10 kilogram

Setelah proses verifikasi selesai, bantuan dapat langsung dibawa pulang.

Program Beras Murah SPHP 2026

Selain bansos beras, pemerintah juga menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pada 2026, sekitar 1,5 juta ton beras SPHP akan disalurkan sepanjang tahun.

Penyaluran SPHP diprioritaskan ke daerah non-sentra produksi. Saat musim panen raya, distribusi di wilayah sentra produksi akan disesuaikan agar tidak terjadi kelebihan pasokan di pasar.

Masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos tetap memiliki kesempatan memperoleh beras dengan harga terjangkau melalui program SPHP.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya