Rekening Bank Terblokir karena Dormant, Ini Cara Aktifkan Kembali di BRI, Mandiri, BNI, BSI, dan BTN
uang-pixabay-
Rekening yang lama tidak digunakan dapat berubah status menjadi dormant atau tidak aktif. Umumnya, jika tidak ada transaksi maupun perubahan saldo selama enam bulan berturut-turut, bank akan menetapkannya sebagai rekening tidur.
Status tersebut berpotensi membuat rekening diblokir sementara sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan, termasuk untuk aktivitas ilegal. Meski demikian, dana di dalamnya tetap menjadi hak nasabah dan rekening masih bisa diaktifkan kembali sesuai prosedur bank masing-masing.
Aturan Rekening Dormant Menurut Regulasi
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.03/2014, rekening tanpa aktivitas transaksi minimal enam bulan dapat dikategorikan sebagai dormant.
Pemblokiran bersifat sementara dan dilakukan untuk melindungi pemilik rekening dari risiko penyalahgunaan. Nasabah tetap dapat mengajukan pembukaan blokir agar rekening kembali aktif.
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant di Bank Himbara
BRI
Nasabah perlu mendatangi kantor atau unit kerja BRI terdekat dengan membawa KTP dan buku tabungan. Petugas bank akan membantu proses pembukaan blokir sekaligus aktivasi kembali rekening.
BNI
Untuk reaktivasi di BNI, nasabah wajib datang ke kantor cabang dengan membawa KTP. Selain itu, diperlukan setoran awal minimal Rp100.000 sebagai bagian dari proses aktivasi.
Mandiri
Bank Mandiri menyediakan dua opsi, yakni melalui kantor cabang atau aplikasi Livin’ by Mandiri.
Jika melalui aplikasi, pilih rekening tidak aktif di halaman utama, klik menu “Aktivasi Sekarang”, lakukan verifikasi wajah, masukkan PIN, kemudian lakukan transaksi seperti transfer atau isi saldo. Nasabah juga perlu melunasi biaya administrasi yang tertunggak selama rekening tidak aktif.
BTN
Nasabah BTN harus datang langsung ke kantor cabang dengan membawa buku tabungan, kartu ATM atau debit, serta e-KTP.
BTN mengenakan denda rekening dormant sebesar Rp2.000 per bulan. Apabila saldo tidak mencukupi untuk menutup denda tersebut, rekening dapat ditutup secara otomatis.
BSI
Untuk mengaktifkan kembali rekening di BSI, nasabah perlu membawa buku tabungan, kartu ATM, dan e-KTP asli.
Biaya reaktivasi sebesar Rp5.000 berlaku untuk jenis tabungan tertentu seperti BSI Tabungan Easy Wadiah dan BSI Tabungan Easy Mudharabah. Sementara tabungan haji dan tabungan efek syariah tidak dikenakan biaya aktivasi ulang.
Pastikan Data dan Saldo Aman
Rekening yang diblokir bukan berarti dana hilang. Nasabah tetap memiliki hak penuh atas simpanannya dan dapat mengurus aktivasi sesuai ketentuan bank.
Untuk menghindari status dormant, disarankan melakukan transaksi secara berkala agar rekening tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran sementara.