Lansia atau keluarga pendamping dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui layanan daring resmi. Cara ini dinilai paling praktis tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

  1. Mengakses situs layanan bantuan sosial DKI Jakarta.
  2. Menyiapkan KTP lansia yang akan dicek.
  3. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan pada kolom yang tersedia.
  4. Menekan tombol pencarian dan menunggu hasil.
  5. Memeriksa status penetapan dan periode penyaluran yang tercantum.

Jika data belum muncul, kondisi tersebut bisa disebabkan oleh proses pembaruan sistem. Pengecekan ulang dapat dilakukan secara berkala pada waktu yang berbeda.

Imbauan bagi Penerima Manfaat

Untuk menghindari kebingungan, penerima manfaat disarankan memantau saldo rekening secara berkala melalui layanan perbankan digital. Informasi tambahan juga dapat diperoleh melalui pendamping sosial atau perangkat wilayah setempat.

Dengan memahami jadwal estimasi dan cara pengecekan yang benar, diharapkan lansia penerima KLJ dapat memperoleh bantuan tepat waktu dan menggunakannya sesuai kebutuhan prioritas.