Selain pencairan bansos, pemerintah juga menegaskan pengetatan penerima KIS PBI JKN pada tahun 2026. Skema bantuan iuran kesehatan ini kini hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5.

Dampak kebijakan tersebut membuat sekitar 10,5 juta penduduk pada kelompok Desil 6 hingga Desil 10 tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdata diimbau mengajukan pendataan ulang melalui desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos.

Tips Aman Mengecek Status Bantuan

Agar tidak perlu sering datang ke ATM, KPM dapat memanfaatkan layanan digital perbankan untuk memantau saldo langsung dari ponsel.

  • Gunakan mobile banking sesuai bank penyalur untuk mengecek saldo kapan saja.

  • Lakukan pengecekan secara berkala setiap tiga hingga lima hari apabila saldo belum masuk.

  • Koordinasikan dengan pendamping sosial untuk memastikan status di sistem sudah menunjukkan perintah pencairan.

Dengan pencairan yang berlangsung bertahap, KPM diharapkan tetap tenang dan mengikuti informasi resmi agar bantuan PKH dan BPNT tahap pertama 2026 dapat dimanfaatkan tepat waktu.