Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 mulai bergerak ke rekening penerima. Sejak akhir pekan ini, dana bantuan tercatat sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sejumlah bank penyalur.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan memantau saldo rekening secara berkala melalui ATM atau layanan perbankan digital. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan benar-benar sudah diterima tanpa harus menunggu pemberitahuan lanjutan.

Perkembangan Pencairan di Bank Penyalur

Berdasarkan pemantauan sistem kesejahteraan sosial nasional serta laporan KPM di berbagai daerah, proses penyaluran dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing bank.

  • Bank BSI tercatat sebagai penyalur paling awal, dengan pencairan yang mulai berjalan sejak Jumat, 6 Februari 2026, khususnya di wilayah Aceh.

  • Bank BRI menyusul pada Jumat malam. Sejumlah KPM pemegang KKS BRI melaporkan saldo bantuan PKH dan BPNT telah masuk ke rekening.

  • Bank Mandiri mulai menampilkan dana bantuan pada aplikasi Livin’ by Mandiri sejak Sabtu dini hari, 7 Februari 2026.

Sementara itu, pencairan melalui KKS Bank BNI masih berada pada tahap penyesuaian sistem. KPM diminta bersabar dan menunggu pembaruan resmi tanpa perlu terlalu sering mengecek saldo di mesin ATM.

Batas Waktu Pemanfaatan Dana Bantuan

Pemerintah mengingatkan bahwa bantuan sosial memiliki batas waktu pemanfaatan. KPM dianjurkan segera melakukan penarikan atau transaksi maksimal 30 hari setelah saldo masuk ke rekening.

Jika dana tidak digunakan dalam rentang waktu tersebut, saldo berpotensi dianggap tidak tersalurkan dan dapat ditarik kembali ke kas negara. Karena itu, bantuan diharapkan segera dimanfaatkan untuk kebutuhan utama rumah tangga.

Penyesuaian Aturan KIS PBI Tahun 2026