Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp Pakai NIK pada 2026

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp Pakai NIK pada 2026

BPJS--

Banyak peserta baru menyadari kepesertaan JKN nonaktif saat hendak berobat, padahal merasa iuran masih aman. Kondisi ini kerap terjadi karena status kepesertaan bisa berubah otomatis ketika ada tunggakan, tanpa perlu kartu fisik hilang atau rusak.

Memasuki 2026, pengecekan tagihan dan tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan lewat WhatsApp melalui layanan Pandawa. Peserta cukup menyiapkan NIK dan tanggal lahir untuk mengetahui status kepesertaan, periode tunggakan, hingga nominal tagihan.

Status JKN Bisa Nonaktif Jika Menunggak



BPJS Kesehatan menerapkan mekanisme penonaktifan sementara bagi peserta yang menunggak iuran. Ketika status nonaktif, layanan di fasilitas kesehatan tidak dapat digunakan dan biaya berobat menjadi tanggungan pribadi sampai tunggakan dilunasi.

Kebiasaan mengecek status secara berkala bisa mencegah kejadian ditolak faskes di momen darurat. Salah satu cara paling praktis adalah lewat chat WhatsApp, tanpa harus datang ke kantor cabang.

Pandawa Jadi Kanal WhatsApp Resmi BPJS Kesehatan

Pandawa adalah singkatan dari Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp, layanan resmi BPJS Kesehatan untuk urusan administrasi dan informasi kepesertaan JKN. Sejak integrasi layanan chat, peserta cukup menggunakan satu nomor untuk akses berbagai menu.

Nomor Resmi dan Jam Layanan


Nomor WhatsApp Pandawa yang digunakan secara nasional adalah 0811-8165-165.

Untuk layanan informasi seperti cek status kepesertaan dan cek tunggakan, Pandawa tersedia 24 jam. Sementara layanan administrasi tertentu dilayani pada hari kerja Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 waktu setempat.

Jenis Layanan di Pandawa

  • Cek status kepesertaan aktif atau nonaktif
  • Cek tagihan dan tunggakan iuran
  • Cek virtual account pembayaran
  • Informasi program JKN dan layanan peserta
  • Lokasi kantor cabang dan faskes
  • Pengaduan kendala layanan

Cara Cek Tagihan dan Tunggakan BPJS lewat WA Pakai NIK

Peserta dapat melakukan pengecekan langsung melalui WhatsApp. Siapkan NIK 16 digit dan tanggal lahir sebelum memulai.

  1. Simpan nomor 0811-8165-165 di kontak ponsel.
  2. Buka WhatsApp dan kirim pesan “Halo” atau “Menu”.
  3. Pilih menu “Informasi” atau ketik angka sesuai petunjuk yang muncul.
  4. Pilih opsi “Cek Tagihan Iuran” atau “Cek Status Pembayaran”.
  5. Masukkan NIK 16 digit saat diminta.
  6. Masukkan tanggal lahir dengan format TTTT-BB-HH.
  7. Tunggu balasan sistem yang memuat detail tunggakan.

Proses ini tidak dipungut biaya selain kuota internet. Peserta tidak perlu login atau memasukkan kata sandi.

Informasi yang Muncul Setelah Pengecekan

Jika verifikasi berhasil, Pandawa menampilkan data kepesertaan dan iuran yang biasanya mencakup:

  • Nama peserta sesuai data JKN
  • Nomor kartu JKN
  • Segmen peserta
  • Status kepesertaan aktif atau nonaktif
  • Kelas rawat yang tercatat
  • Nominal tagihan atau tunggakan
  • Periode tunggakan per bulan dan tahun

Bila status tertulis nonaktif disertai nominal tunggakan, kartu tidak dapat digunakan sampai tunggakan dibayar. Simpan hasil pengecekan sebagai arsip pribadi jika diperlukan.

Nomor CHIKA Lama dan Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Masih beredar informasi mengenai nomor chat lama yang disebut CHIKA. Peserta perlu memastikan hanya menggunakan nomor Pandawa 0811-8165-165 untuk layanan WhatsApp.

Waspadai pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan meminta pembayaran melalui rekening pribadi atau chat. Beberapa tanda yang perlu dicermati:

  • Menghubungi dari nomor selain 0811-8165-165
  • Meminta transfer ke rekening pribadi untuk pelunasan
  • Meminta data sensitif seperti OTP, PIN, atau kata sandi
  • Menjanjikan penghapusan tunggakan instan dengan biaya

Pembayaran iuran dan tunggakan seharusnya dilakukan melalui kanal resmi seperti virtual account, perbankan, minimarket, e-commerce, atau aplikasi Mobile JKN.

Alternatif Cek Tunggakan Selain WhatsApp

Melalui Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN dapat digunakan untuk melihat informasi iuran dan riwayat pembayaran. Peserta perlu login menggunakan NIK atau nomor kartu serta kata sandi.

  1. Buka Mobile JKN dan login.
  2. Pilih menu “Lainnya”.
  3. Masuk ke “Info Iuran” untuk melihat tagihan dan tunggakan.

Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi dengan memasukkan NIK atau nomor kartu, tanggal lahir, dan kode validasi sesuai tampilan sistem.

Melalui Care Center 165

Bagi peserta dengan akses internet terbatas, Care Center 165 tersedia 24 jam. Siapkan NIK atau nomor kartu untuk verifikasi.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026 dan Gambaran Aturan Denda

Besaran iuran mengikuti ketentuan yang berlaku untuk setiap segmen peserta. PBI ditanggung pemerintah, PBPU atau peserta mandiri membayar iuran per orang per bulan sesuai kelas, sementara peserta pekerja menerima skema iuran berbasis persentase gaji.

Terkait denda, keterlambatan bayar tidak otomatis memunculkan denda begitu iuran lewat jatuh tempo. Denda memiliki syarat tertentu, termasuk situasi ketika kepesertaan sempat nonaktif dan peserta menggunakan layanan rawat inap dalam periode tertentu setelah aktif kembali.

Solusi Jika Tunggakan Sudah Menumpuk

Bagi peserta yang tunggakannya berat, terdapat opsi kebijakan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembatasan perhitungan tunggakan maksimal dalam periode tertentu untuk pengaktifan kembali.

Untuk peserta mandiri yang kesulitan membayar sekaligus, tersedia skema pembayaran bertahap melalui fitur resmi di aplikasi Mobile JKN sesuai persyaratan program.

Bagi warga yang kondisi ekonominya sangat terbatas, jalur bantuan iuran melalui skema PBI dapat ditempuh melalui proses usulan data sosial ekonomi sesuai mekanisme pemerintah daerah.

Tips Agar Tidak Telat Bayar Iuran

  • Aktifkan autodebet melalui rekening bank atau dompet digital yang mendukung.
  • Pasang pengingat sebelum tanggal jatuh tempo.
  • Pertimbangkan membayar beberapa bulan di muka.
  • Rutin cek status tiap bulan lewat Pandawa.

Kanal Resmi BPJS Kesehatan untuk Informasi dan Pengaduan

  • WhatsApp Pandawa: 0811-8165-165
  • Care Center: 165
  • Website: bpjs-kesehatan.go.id
  • Aplikasi: Mobile JKN

Mengecek tagihan lewat WhatsApp menjadi cara cepat untuk memastikan kepesertaan tetap aktif sebelum berobat. Dengan NIK dan tanggal lahir, peserta bisa mengetahui tunggakan lebih dini serta menyiapkan langkah pembayaran melalui kanal resmi.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya