Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap pertama tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan sejak awal Februari.

Perubahan status penyaluran menjadi SI atau Standing Instruction menandakan dana bantuan periode Januari hingga Maret telah memasuki fase siap dicairkan.

Kondisi ini menjadi sinyal awal dimulainya distribusi bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat, meski prosesnya masih dilakukan secara bertahap.

BSI dan Aceh Jadi Wilayah Awal Penyaluran

Pada tahap awal, pencairan bantuan terpantau berlangsung melalui Bank Syariah Indonesia dengan cakupan wilayah terbatas.

Provinsi Aceh menjadi daerah pertama yang melaporkan dana bantuan masuk ke rekening penerima sejak pagi hari 5 Februari 2026.

Sejumlah KPM di wilayah tersebut menyebut saldo bantuan PKH dan BPNT sudah terlihat bertambah di rekening Kartu Keluarga Sejahtera.

Penerima Lama Tidak Otomatis Dapat Bansos

Pemerintah kembali menegaskan bahwa tidak semua penerima bantuan pada tahun sebelumnya otomatis kembali memperoleh bansos pada tahun berjalan.

Penetapan penerima bansos tahap pertama 2026 dilakukan berdasarkan data sosial terbaru yang telah diperbarui.

Hal ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang masih memenuhi kriteria.

Syarat Penerima PKH dan BPNT Tahap 1 2026

Untuk dapat menerima bantuan, terdapat sejumlah ketentuan utama yang harus dipenuhi oleh KPM.

  • Terdaftar dalam basis data sosial terbaru yang telah diperbarui pemerintah.
  • Kondisi ekonomi keluarga berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
  • Status kepesertaan di sistem monitoring menunjukkan keterangan SI sebagai tanda bantuan siap disalurkan.

Hingga pertengahan 5 Februari 2026, belum terdapat laporan pencairan dari bank penyalur lain seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI.