BEI Bekukan 38 Emiten karena Melanggar Ketentuan Free Float
Bursa Efek Indonesia mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham 38 perusahaan tercatat. Kebijakan ini diberlakukan karena emiten-emiten tersebut tidak memenuhi ketentuan kepemilikan saham beredar di publik atau free float.
Dalam keterangan resminya, BEI menyebut pelanggaran itu berkaitan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A. Hingga batas waktu pemantauan terakhir, puluhan emiten tersebut dinilai belum menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya sesuai aturan.
Sanksi Berlapis hingga Suspensi Saham
Sebelum menjatuhkan suspensi, BEI sebenarnya telah memberikan sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp50 juta kepada masing-masing emiten yang melanggar.
Namun, karena kewajiban tersebut tidak dipenuhi, otoritas bursa kemudian menerapkan sanksi lanjutan berupa penghentian sementara perdagangan saham. Suspensi ini diberlakukan baik di seluruh pasar maupun terbatas pada pasar reguler dan pasar tunai.
Evaluasi Menyusul Pemenuhan Aturan
BEI menegaskan bahwa penghentian perdagangan saham akan tetap berlaku sampai perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi ketentuan free float yang dipersyaratkan.
Selain itu, pemulihan status perdagangan juga bergantung pada hasil evaluasi pada periode pemantauan berikutnya. Selama ketentuan belum dipenuhi, sanksi suspensi tidak akan dicabut.
Dalam surat pengumuman resmi, BEI menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan aturan demi menjaga keteraturan dan likuiditas pasar modal.
Daftar Emiten Menyusul
BEI turut menyampaikan bahwa daftar lengkap 38 emiten yang dikenai suspensi tercantum dalam pengumuman resmi bursa. Publik dan investor diimbau mencermati informasi tersebut sebelum melakukan transaksi.
Kebijakan ini diharapkan mendorong emiten untuk segera menyesuaikan kepemilikan saham publik sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Update Terbaru
Macaulay Culkin Hampir Menyerah pada Cinta, Brenda Song Beri Makna Baru
Senin / 22-06-2026, 17:37 WIB
15 Kesalahan Film yang Sering Terlewat, Pembuat Film Berharap Penonton Tak Sadar
Senin / 22-06-2026, 17:37 WIB
Tebak Fungsi 17 Barang Aneh Ini, dari Pemetik Buah hingga Peluru Cosplay
Senin / 22-06-2026, 17:36 WIB
16 Orang dengan Selera Humor Cerdas yang Bikin Ngakak
Senin / 22-06-2026, 17:36 WIB
10+ Trik Selebritas agar Tetap Menawan Meski Pakai Sepatu Tidak Nyaman
Senin / 22-06-2026, 17:36 WIB
Denis O'Hare Ajak Fans Dukung The Boroughs di Emmy Usai Dibatalkan Netflix
Senin / 22-06-2026, 17:35 WIB
Sinopsis Jumanji: Welcome to the Jungle di Bioskop Trans TV Hari Ini
Senin / 22-06-2026, 17:35 WIB
adidas Rilis Koleksi SS 2026 Summer Glow, Ada Sentuhan 'With Love from Indonesia'
Senin / 22-06-2026, 17:35 WIB
Peramal Ini Ngaku Bisa Baca Nasib Lewat Keju, Gimmick atau Nyata?
Senin / 22-06-2026, 17:35 WIB
Usut Sungai Ciujung Hitam dan Bau, DLHK Banten Fokus pada 3 Aspek
Senin / 22-06-2026, 17:29 WIB
BI Targetkan 200 Pesantren Miliki Usaha Air Minum Kemasan Lewat Program Air Berkah Indonesia
Senin / 22-06-2026, 17:28 WIB
Park Bom Tampil Natural Tanpa Riasan, Fans Terpukau
Senin / 22-06-2026, 17:28 WIB
Kreator Chainsaw Man Tatsuki Fujimoto Buat Ilustrasi Dandadan untuk HUT ke-5
Senin / 22-06-2026, 17:28 WIB
I Think I Turned My Childhood Friend Into a Girl Dapat Adaptasi Anime
Senin / 22-06-2026, 17:28 WIB






