Departemen Kehakiman AS Rilis 3 Juta Halaman Dokumen Kasus Jeffrey Epstein ke Publik
Pemerintah Amerika Serikat resmi membuka jutaan halaman dokumen baru terkait kasus mendiang Jeffrey Epstein kepada publik. Langkah ini dilakukan Departemen Kehakiman AS pada Jumat (30/1/2026) sebagai bagian dari kewajiban undang-undang transparansi yang disahkan parlemen akhir tahun lalu.
Kasus Epstein kembali menyita perhatian luas karena selama bertahun-tahun menyeret nama-nama tokoh berpengaruh dan memicu perdebatan soal akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Table of Contents
Lebih dari Tiga Juta Halaman Dibuka
Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche menjelaskan bahwa dokumen yang dipublikasikan mencakup lebih dari tiga juta halaman berkas. Selain itu, turut dirilis sekitar 2.000 video serta 180.000 gambar yang berkaitan dengan penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Apa Itu Epstein Files PDF, Dokumen Skandal Elite Global yang Mengguncang Dunia
Menurut Blanche, publikasi ini menandai tahap akhir dari proses panjang yang dirancang pemerintah AS untuk memenuhi amanat undang-undang transparansi dokumen Epstein.
Penyensoran Tetap Diberlakukan
Meski dibuka ke publik, sebagian dokumen tetap mengalami penyensoran ketat. Blanche menyebut penyensoran dilakukan berdasarkan pengecualian hukum yang mengizinkan perlindungan terhadap identitas korban dan materi yang masih terkait penyelidikan aktif.
Identitas korban menjadi perhatian utama karena jumlahnya diperkirakan melampaui seribu orang. Pemerintah menilai perlindungan ini mutlak agar publikasi tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi para penyintas.
Baca juga: Epstein File PDF Dibuka ke Publik, Dokumen Kasus Kejahatan Seksual Anak Singgung Indonesia
Proses Panjang dan Kritik Publik
Publikasi dokumen Epstein sebelumnya menuai kritik karena dinilai terlalu banyak sensor dan berjalan lambat. Menanggapi hal itu, Blanche menyatakan volume dokumen yang sangat besar menuntut proses peninjauan ekstra hati-hati.
Update Terbaru
Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, BNI 18 Juni 2026 Melejit
Kamis / 18-06-2026, 09:17 WIB
Kurs Rupiah 18 Juni 2026 Melemah ke Level Rp 17.858 per Dolar AS
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Prajogo Pangestu Borong Saham BREN Rp25,9 Miliar Saat Harga Turun
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Emily Ratajkowski Tuai Kecaman Gegara Foto Menyusui Boneka Bayi Sambil Minum Wine
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Bahlil Bentuk Tim Pengadaan untuk Atasi Pasokan Batu Bara PLN
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Love Language Berdasarkan Zodiak: Cara Pasangan Mengekspresikan Cinta
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
Inggris Tekuk Kroasia pada Laga Piala Dunia 2026 di Arlington
Kamis / 18-06-2026, 09:16 WIB
IHSG Dibuka Melemah 28,85 Poin ke Level 6.191,89
Kamis / 18-06-2026, 09:15 WIB
Rupiah Melemah ke Rp 17.851 per Dolar AS pada 18 Juni 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:15 WIB
Satgas PASTI Hentikan Operasional Universal Peak dan BAFI Group
Kamis / 18-06-2026, 09:15 WIB
Danantara dan BP BUMN Targetkan Merger Asuransi IFG Rampung 2026
Kamis / 18-06-2026, 09:13 WIB
Pelayaran Selat Hormuz Butuh Waktu untuk Normal Pasca Kesepakatan AS-Iran
Kamis / 18-06-2026, 09:12 WIB
Harga Perak Antam 18 Juni 2026 Turun Tajam ke Rp 45.750 per Gram
Kamis / 18-06-2026, 09:12 WIB
Bumi Resources Gelar RUPS Bahas Laporan Keuangan dan Susunan Direksi
Kamis / 18-06-2026, 09:12 WIB






