Pemerintah memastikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026 mulai disalurkan pada Februari. Penyaluran ini menjadi kabar baik bagi jutaan keluarga yang mengandalkan bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar di awal tahun.

Kementerian Sosial menegaskan, pencairan tahap awal merupakan akumulasi bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Bantuan reguler ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang telah terdata secara resmi.

PKH dan BPNT Tahap 1 Disalurkan Februari

Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos tahap pertama dimulai pada Februari 2026. Pada tahap ini, pemerintah menyiapkan bantuan bagi sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.

Penyaluran mencakup dua program utama, yakni PKH dan bantuan sembako atau BPNT. Bantuan diberikan sebagai upaya menjaga pemenuhan kebutuhan pangan, pendidikan, serta layanan kesehatan masyarakat rentan.

Pengecekan Penerima Bansos Pakai KTP

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada KTP. Proses pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.

  • Mengakses laman cek bansos milik Kementerian Sosial.
  • Memilih wilayah sesuai data pada KTP.
  • Memasukkan nama lengkap penerima.
  • Mengisi kode verifikasi yang tersedia.
  • Menekan tombol pencarian untuk melihat hasil.

Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta keterangan tahap penyaluran.

Rincian Bantuan BPNT Tahap 1 2026

BPNT diberikan dalam bentuk saldo bantuan pangan yang disalurkan setiap bulan. Pada tahap pertama, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan.

  • Rp200.000 per bulan.
  • Total Rp600.000 untuk periode Januari hingga Maret 2026.

Saldo bantuan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di agen resmi yang telah ditentukan.