Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama pada Februari 2026. Program ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat sebagai upaya menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjelang bulan Ramadhan.

Penyaluran BLT Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan menghadapi peningkatan kebutuhan rumah tangga pada awal tahun.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026

Kementerian Sosial memastikan bantuan PKH dan BPNT tahap pertama mulai dicairkan pada Februari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan skema triwulan untuk periode Januari hingga Maret.

Melalui skema tersebut, penerima bantuan akan mendapatkan dana sekaligus untuk tiga bulan pertama tahun 2026.

Jumlah Penerima dan Mekanisme Penyaluran

Jumlah penerima bantuan sosial reguler pada tahap ini diperkirakan mencapai sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.

Penyaluran tetap dilakukan melalui jalur resmi yang telah digunakan selama ini.

  • Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
  • PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Dengan mekanisme triwulan, setiap KPM berpotensi menerima total bantuan hingga Rp600.000 untuk periode Januari–Maret 2026.

Besaran dan Kategori Bantuan PKH

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat.

  • Anak usia sekolah menerima bantuan sesuai jenjang pendidikan per triwulan.
  • Lanjut usia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan bantuan khusus.
  • Penyandang disabilitas memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
  • Ibu hamil dan anak usia dini menerima bantuan untuk mendukung kesehatan dan pemenuhan gizi.

Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus, sehingga total bantuan BPNT yang diterima KPM pada tahap pertama mencapai Rp600.000.

Jalur Distribusi Bansos