KLJ Januari Februari 2026 Cair Kapan? Ini Perkiraan Jadwal dan Cara Ceknya
Ilustrasi penerima bansos--
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari.
Setiap penerima KLJ memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan secara rutin. Memasuki awal tahun, banyak lansia dan keluarga pendamping mulai menanyakan jadwal pencairan bantuan untuk Januari 2026.
Perkiraan Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan tanggal resmi pencairan KLJ untuk periode Januari 2026.
Namun, jika merujuk pada pola penyaluran sebelumnya, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada kisaran tanggal 24 hingga 25 setiap bulan.
Sebagai perbandingan, pencairan KLJ Desember 2025 dilakukan pada 24 Desember, sementara periode November 2025 disalurkan pada 25 November. Dengan pola tersebut, pencairan KLJ Januari 2026 diperkirakan berlangsung pada akhir Januari.
Pada waktu yang berdekatan, Pemprov DKI Jakarta juga kerap menyalurkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Anak Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta
Bantuan KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi kriteria tertentu.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah Jakarta.
- Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Data penerima terus diperbarui sesuai hasil verifikasi dan pemutakhiran yang dilakukan pemerintah daerah.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima KLJ secara online tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial.
- Akses laman resmi Siladu Jakarta.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai data lansia.
- Klik tombol Cek.
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan berdasarkan data yang tersimpan.
Cara Mencairkan Bantuan KLJ
Dana KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima bantuan.
- Pastikan status penerima aktif dan memiliki rekening Bank DKI.
- Siapkan KTP dan kartu atau bukti kepesertaan KLJ.
- Datang ke kantor Bank DKI dan menuju layanan bantuan sosial.
- Petugas akan memverifikasi data sebelum pencairan dana.
Apabila data dinyatakan sesuai, bantuan dapat dicairkan secara langsung.
Kesimpulan
Sampai saat ini, tanggal resmi pencairan KLJ Januari 2026 belum diumumkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Meski demikian, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, bantuan diperkirakan cair pada akhir Januari. Masyarakat disarankan untuk memantau informasi resmi dan rutin mengecek status penerima secara daring.