Cek Bansos PKH 2026, Ini Status Penerima dan Jadwal Pencairan Januari–Maret
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan pada awal 2026. Penyaluran tahap pertama berlangsung pada periode Januari hingga Maret dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Informasi dari Kementerian Sosial menyebutkan bahwa proses pencairan sudah berjalan. Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Selain itu, kuota nasional penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai tetap berada di kisaran 18 juta Keluarga Penerima Manfaat. Meski demikian, daftar penerima bersifat dinamis dan dapat berubah pada tahap evaluasi berikutnya.
Apa Itu Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH adalah keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan PKH Tahap I 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar.
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Bantuan tersebut dicairkan setiap tiga bulan atau per triwulan.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima PKH 2026 melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Pengecekan bisa dilakukan secara daring menggunakan ponsel atau komputer.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi lalu pilih Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima PKH beserta periode pencairannya.
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima.
- Ketik kode captcha dan klik Cari Data.
Informasi bantuan akan muncul apabila nama tercantum sebagai penerima PKH tahap I 2026.
Kesimpulan
PKH tahap pertama 2026 disalurkan pada periode Januari hingga Maret. Masyarakat dapat mengecek status penerima dan jadwal pencairan melalui aplikasi maupun situs resmi Kementerian Sosial.
Pengecekan secara berkala disarankan karena daftar penerima dapat berubah sesuai hasil evaluasi dan pemutakhiran data.
Update Terbaru
Timnas Irak Duduki Peringkat 57 FIFA Jelang Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
One Piece Episode 1162: Keindahan Pulau Elbaph Terungkap
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Adidas Luncurkan Bola Piala Dunia 2026 Trionda dengan Chip Sensor Pintar
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Elza Syarief Mundur sebagai Kuasa Hukum Sony Sonjaya karena Dibohongi
Rabu / 17-06-2026, 04:48 WIB
Barcelona Rencanakan Datangkan Rayan Cherki dari Manchester City
Rabu / 17-06-2026, 04:44 WIB
FotMob Rilis Formasi Terbaik Timnas Inggris Versi Data Opta
Rabu / 17-06-2026, 04:44 WIB
Chelsea Bersaing dengan Arsenal dan Real Madrid untuk Maxence Lacroix
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Link Streaming One Piece Episode 1162 Sub Indo Resmi Dirilis
Rabu / 17-06-2026, 04:40 WIB
Kevin Danso: Austria Datang ke Piala Dunia untuk Bersaing, Bukan Sekadar Bertahan
Rabu / 17-06-2026, 04:37 WIB
Ganjar dan PDIP Bantah Tudingan BEM Bersatu soal Aksi Mahasiswa
Rabu / 17-06-2026, 04:37 WIB
Inggris Hadapi Kroasia di Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:36 WIB
Prancis Tumbangkan Senegal 3-1 di Laga Pembuka Grup I Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:35 WIB
Iran vs Selandia Baru Masuk 5 Besar Penonton Terbanyak Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 04:29 WIB






