Duel Pemuda di Bojongsoang Berujung Tewas, Polisi Amankan Pelaku Dua Jam Usai Korban Meninggal
Penangkapan dan Proses Hukum
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil dilacak.
Pelaku diamankan aparat kepolisian sekitar dua jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif penganiayaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Update Terbaru
Wali Kota Medan dan Dubes Finlandia Bahas Investasi Energi Sampah dan Digital
Jumat / 19-06-2026, 07:25 WIB
10 AI dengan Skor IQ Tertinggi di 2026, Grok dan GPT Bersaing Ketat
Jumat / 19-06-2026, 07:24 WIB
Senator AS Desak Scott Bessent Tekan China Soal Nilai Tukar Yuan
Jumat / 19-06-2026, 07:24 WIB
Kejati Sumbar Tahan Mantan Bendahara UIN Imam Bonjol Padang
Jumat / 19-06-2026, 07:24 WIB
100 Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata dalam Al-Qur'an dan Artinya
Jumat / 19-06-2026, 07:24 WIB
10 AI dengan Skor IQ Tertinggi 2026 Versi TrackingAI
Jumat / 19-06-2026, 07:24 WIB
Stanford Buka Seed Transformation Program 2027 untuk Pengusaha Indonesia
Jumat / 19-06-2026, 07:22 WIB
AS Batalkan Pembongkaran Jaringan Pengamatan Laut OOI Senilai US$386 Juta
Jumat / 19-06-2026, 07:22 WIB
Investor Pemula Wajib Kuasai Istilah Saham dan Proteksi Finansial
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Persebaya Surabaya Resmi Rekrut Penyerang Timnas Ramadhan Sananta
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
BYD Klarifikasi Penumpukan Kontainer di Tanjung Priok Berisi Komponen, Bukan Mobil
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Dibuka Mulai 3 Februari
Jumat / 19-06-2026, 07:21 WIB
Rupiah NDF Menguat ke Rp17.795 per Dolar AS Pasca Kenaikan Suku Bunga BI
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB
Omoway Luncurkan Motor Listrik Pintar OMO X, Indonesia Jadi Pasar Perdana
Jumat / 19-06-2026, 07:20 WIB






