Silsilah KGPH Hangabehi: Ditetapkan sebagai Pakubuwana XIV oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Solo
Perjalanan Gelar KGPH Hangabehi
Sebelum dikenal dengan gelarnya saat ini, KGPH Hangabehi memiliki nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Soerjo Soeharto. Seiring perjalanan waktu dan perubahan statusnya dalam lingkungan keraton, ia sempat menyandang gelar KGPH Mangkubumi.
Perubahan gelar menjadi Hangabehi dilakukan melalui keputusan Lembaga Dewan Adat pada Desember 2022. Banyak pihak menilai langkah ini merupakan bentuk penegasan dari LDA sekaligus isyarat bahwa mereka tidak sepakat dengan penetapan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota pada Februari 2022.
Baca juga: Viral Isu Kematian Mbappé dan Di María di TikTok, Publik Diminta Lebih Cermat
Menurut keterangan GKR Wandasari atau Gusti Moeng selaku Ketua LDA, gelar Hangabehi memiliki makna penting karena merupakan gelar yang pernah digunakan PB XIII sebelum naik takhta. Dalam tradisi keraton, pewaris tertua biasanya memiliki posisi strategis dan dipandang sebagai sosok yang paling layak melanjutkan kedudukan raja.
Oleh karena itu, keputusan LDA menetapkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV dianggap sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan adat dan garis keturunan tradisional Keraton Solo.
Polemik Suksesi Keraton Surakarta
Penetapan dua calon raja secara terpisah dari dua pihak internal keraton menunjukkan bahwa polemik suksesi belum menemukan titik temu. Di satu sisi, ada kelompok yang mendukung Hamangkunegoro sebagai putra mahkota yang ditetapkan sejak 2022. Di sisi lain, LDA sebagai lembaga adat menilai bahwa Hangabehi lebih layak menjadi raja berdasarkan urutan kelahiran dan tradisi keraton.
Perbedaan pandangan ini tidak hanya menciptakan dualisme kepemimpinan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran publik mengenai masa depan Keraton Solo sebagai pusat warisan budaya Jawa. Masyarakat berharap proses suksesi dapat diselesaikan secara musyawarah agar tidak mencoreng citra keraton yang selama ini dihormati.
Update Terbaru
iQOO Z11 Resmi di Indonesia, Baterai 9.020 mAh Pecahkan Rekor MURI
Rabu / 27-05-2026, 01:29 WIB
Indonesia Tuan Rumah Asia Technical Analyst Summit 2026
Rabu / 27-05-2026, 01:29 WIB
Perhutani Kedu Utara Gandeng KTH Ngudi Lestari Optimalkan Aset Cengkeh
Rabu / 27-05-2026, 01:28 WIB
Nomor Rumah Ternyata Bisa Pengaruhi Rezeki? Begini Penjelasan Feng Shui
Rabu / 27-05-2026, 01:28 WIB
Powerbank LOOPS 10.000 mAh, Solusi Pengisian Daya Andal dan Terjangkau
Rabu / 27-05-2026, 01:28 WIB
Honor Siapkan Win Turbo dengan Baterai Jumbo 10.000mAh
Rabu / 27-05-2026, 01:28 WIB
Polytron Luncurkan Laptop Luxia R5 di Tengah Kelangkaan RAM Global
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
Kemendikdasmen Umumkan Hasil Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP 2026
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
Hambatan Integrasi Ekonomi ASEAN Mengemuka di Tengah Gejolak Global
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
Prudential Indonesia Perkuat Pencegahan Fraud Asuransi Kesehatan
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
7 Aplikasi Traveling Terbaik untuk Liburan Praktis dan Lengkap
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
Kemenpar Wajibkan Vila dan Homestay Miliki NIB Mulai Agustus 2026
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
Mensa Indonesia Dorong Pemahaman Kecerdasan Multidimensional di Era AI
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB
Peneliti Indonesia-Australia Ciptakan Board Game Edukasi Perubahan Iklim untuk Siswa SD
Rabu / 27-05-2026, 01:24 WIB






