7 Akun Media Sosial Ditahan karena Diduga Provokasi Demo Anarkis: Ini Identitas dan Peran Mereka
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, serta Pasal 106 dan 110 KUHP tentang Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, tergantung pada tingkat keparahan konten yang disebar.
Respons Publik dan Catatan dari Lembaga HAM
Penetapan tersangka ini menuai berbagai respons dari masyarakat. Sebagian besar warganet mendukung langkah tegas polisi, terutama setelah melihat kerusakan fasilitas umum dan korban luka-luka akibat demo ricuh. Namun, sejumlah lembaga hak asasi manusia seperti Kontras dan Amnesty International Indonesia mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan prinsip due process dan tidak mengkriminalisasi kebebasan berekspresi.
“Kami mendukung penegakan hukum, tetapi harus dibedakan antara kritik yang sah dengan provokasi yang nyata-nyata menghasut kekerasan. Kami akan mengawasi jalannya proses hukum ini agar tidak digunakan sebagai alat represif,” ujar Yati Andriani dari Kontras.
Pesan untuk Masyarakat: Bijak Bermedsos, Jangan Jadi Alat Provokasi
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda yang sangat aktif di media sosial. Polisi mengimbau agar warganet lebih bijak dalam menyebarkan informasi, memverifikasi kebenaran konten sebelum membagikannya, dan tidak terpancing emosi oleh narasi-narasi yang bersifat provokatif.
“Jangan sampai kebebasan berpendapat di dunia maya justru merusak persatuan dan ketertiban di dunia nyata,” pungkas Himawan.
Update Terbaru
Dugaan Kekerasan Mantan Istri Andre Taulany terhadap ART Ramai Disorot, Laporan Polisi Disebut Sudah Diajukan
Rabu / 29-04-2026, 19:51 WIB
Erin Taulany Tutup Komentar Instagram di Tengah Isu Dugaan Kekerasan ART
Rabu / 29-04-2026, 19:48 WIB
Mantan Istri Andre Taulany Diduga Aniaya ART, Laporan Sudah Masuk ke Polisi
Rabu / 29-04-2026, 19:45 WIB
20 Daftar Pemain Sinetron Istri Paruh Waktu yang tayang di Netflix dan MDTV mulai akhir April 2026
Rabu / 29-04-2026, 19:41 WIB
Siapa Alvin Laurentino? Pacar Baru Elina Joerg yang Terlihat Mesra di Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Rabu / 29-04-2026, 19:26 WIB
Isu Dugaan Penganiayaan ART Seret Nama Erin Mantan Istri Andre Taulany
Rabu / 29-04-2026, 19:20 WIB
Keselamatan Transportasi Disorot Usai Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek
Rabu / 29-04-2026, 18:55 WIB
Debat Posisi Gerbong Perempuan Mengemuka Usai Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Rabu / 29-04-2026, 18:29 WIB
Shin Tae-yong Tiba di Indonesia, Bukan untuk Timnas Mini Soccer
Rabu / 29-04-2026, 18:15 WIB
Suzuki Karimun 2026 Dirumorkan Hadir dengan Teknologi Hybrid, Tawarkan Efisiensi Lebih Tinggi
Rabu / 29-04-2026, 18:11 WIB
TOP 50 Rating TV dan Sinetron Terbaik Hari ini 30 April 2026 ada Arisan yang Kalah dengan Terikat Janji
Rabu / 29-04-2026, 18:00 WIB
NO SENSOR! Link Vell TikTok Blunder 8 Menit di Videy Picu Peringatan Keamanan Digital
Rabu / 29-04-2026, 16:44 WIB
Nama Second Akun Milik Safrie Selingkuhan Jule Viral Usai Upload Kebersamaan dengan Anak Na Daehoon
Rabu / 29-04-2026, 16:42 WIB






