Kabar Bahagia, Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM di Bank Secara Besar-besaran
Kabar Bahagia, Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM di Bank Secara Besar-besaran
Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan kebijakan yang memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan penghapusan piutang macet. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan utang bagi UMKM.
Baca juga: CEK Lowongan Kerja Terbaru BUMN Taspen, Terbuka Bagi Lulusan S1, Segera Sebelum Deadline Ditutup
70.000 UMKM Akan Terima Pemutihan Utang
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa sekitar 70.000 pelaku UMKM telah masuk dalam daftar penerima manfaat program ini. Ia menjelaskan bahwa proses pemutihan tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dalam keterangannya usai menghadiri acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti, Jakarta, Maman menyampaikan:
“Data yang ada saat ini sudah siap dan terverifikasi. Sekitar 70 ribu UMKM tinggal menunggu proses eksekusi,” ujar Maman pada Jumat (29/11/2024).
Proses Penghapusan Utang
Langkah selanjutnya adalah penyelesaian aturan internal oleh bank Himbara. Setelah itu, bank-bank terkait akan melaporkan daftar UMKM yang utangnya akan dihapus kepada para pemegang saham.
Jika disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), proses pemutihan akan dilakukan melalui mekanisme penghapusbukuan piutang.
“Setelah RUPS selesai dan disetujui, maka proses pemutihan akan langsung berjalan,” jelas Maman.
Update Terbaru
AS vs Australia Perebutkan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:38 WIB
Promotor Tambah Hari Konser BTS di Jakarta, Tiket Hari Ketiga Segera Dijual
Jumat / 19-06-2026, 12:37 WIB
Jesse Marsch Beri Kabar Terbaru soal Cedera Ismael Kone
Jumat / 19-06-2026, 12:37 WIB
HoYoverse Rilis Genshin Impact Luna VII, Ini Kode Redeem Gratisnya
Jumat / 19-06-2026, 12:37 WIB
Investasi Emas: Lindungi Aset dari Inflasi untuk Pemula
Jumat / 19-06-2026, 12:37 WIB
Polri Gelar Layanan SIM Keliling di Jakarta, Medan, Bandung, dan Bali
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Antam Turunkan Harga Emas Batangan Jadi Rp2.673.000 per Gram
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Subsidi Energi APBN 2026 Berisiko Melonjak Rp50-75 Triliun
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
Guru Besar IPB University Ungkap Alasan Nyamuk Suka Golongan Darah O
Jumat / 19-06-2026, 12:36 WIB
AC Milan Resmi Aktifkan Kontra-Opsi, Francesco Camarda Kembali ke San Siro
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026 Soroti Pentingnya Hidrasi Pemain
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
Ducati vs Aprilia: Persaingan Memanas Jelang MotoGP Ceko 2026
Jumat / 19-06-2026, 12:34 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,75%, Perbankan Bersiap Hadapi Likuiditas Ketat
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB
Fitur Instagram yang Kirim Notifikasi Saat Screenshot DM
Jumat / 19-06-2026, 12:33 WIB






