Siapa M Fariz Akendra? Ketua BEM Universitas Sriwijaya (UNSRI) Palembang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Mahasiswi, Begini Kronologinya
Akibat tindakannya yang memicu reaksi publik, pihak BEM UNSRI pun bertindak tegas. Melalui pernyataan resmi, BEM UNSRI mengonfirmasi bahwa M Fariz Akendra telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Tindakan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan merespons kasus yang mencoreng nama baik institusi.
Sebagai informasi tambahan, M Fariz Akendra merupakan mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan di Universitas Sriwijaya. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga etika dan rasa saling menghormati dalam lingkungan kampus.***
Update Terbaru
Ketua Umum Seruni KMP Dorong Penguatan Akses Pendidikan di NTT
Selasa / 23-06-2026, 19:08 WIB
Keluarga 'Take Care of Maya' Gugat Mantan Pengacara atas Dugaan Penipuan dan Biaya Berlebihan
Selasa / 23-06-2026, 19:08 WIB
Nintendo 64 Hampir Bernama 'Ultra 64' dengan Desain Berbeda, Ungkap Mantan Desainer
Selasa / 23-06-2026, 19:08 WIB
Capcom Spotlight Juni 2026 Hadirkan Update Monster Hunter Stories 3 dan Onimusha: Way of the Sword
Selasa / 23-06-2026, 19:08 WIB
Bikin Pangling! Wajah Christina Aguilera di Acara Obama Disebut Berubah
Selasa / 23-06-2026, 19:08 WIB
Tren Sepatu dan Jersey Pink Mewarnai Piala Dunia 2026, Dipakai Mbappe hingga Haaland
Selasa / 23-06-2026, 19:08 WIB
Gaya Mewah Giorgio Antonio, Jam Tangan Rp 3,7 M Diduga Palsu
Selasa / 23-06-2026, 19:07 WIB
Resmi Terbit, Ini Poin Penting Permen UMKM No 3 Tahun 2026 Terkait PMSE
Selasa / 23-06-2026, 18:48 WIB
25 Yamaha Lexi Dibagikan ke Mitra Ojol Lewat Program BOOM MyPertamina
Selasa / 23-06-2026, 18:48 WIB
Marinir di Okinawa Terima Sistem Rudal Anti-Kapal dan Anti-Drone
Selasa / 23-06-2026, 18:44 WIB
Gojek dan Grab Resmi Potong Komisi Ojol Jadi 8% per 1 Juli 2026
Selasa / 23-06-2026, 18:43 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp37,5 Miliar
Selasa / 23-06-2026, 18:43 WIB
Fariz RM Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Di Antara Kata
Selasa / 23-06-2026, 18:42 WIB






