Profil Biodata TM dan RM Pasutri Diduga Bunuh Bayi Umur 14 Bulan di Bandung, Terancam 15 Tahun Penjara, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Hukuman yang Mengancam Tersangka
Sebagai akibat dari perbuatan mereka, TM dan RM dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal tersebut, kedua tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kasus ini menyisakan duka mendalam dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang faktor-faktor yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap anak. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi bayi malang tersebut.***
Update Terbaru
U-KNOW TVXQ Gelar Konser Tunggal di Jakarta September 2026
Rabu / 17-06-2026, 14:40 WIB
BCA Finance Buka Pendaftaran Beasiswa 2026 untuk Mahasiswa S1 dan D4
Rabu / 17-06-2026, 14:39 WIB
Pre Order Redmi K90 Ultra Dibuka, HP Gaming dengan Kipas Pendingin
Rabu / 17-06-2026, 14:39 WIB
Kenali Pola Pikir Negatif yang Memicu Cemburu Berlebihan Menurut Ahli
Rabu / 17-06-2026, 14:37 WIB
9 Ucapan yang Membuat Orang Cerdas Menghindari Percakapan
Rabu / 17-06-2026, 14:36 WIB
Cara dan Syarat Balik Nama Motor Bekas Beserta Biayanya
Rabu / 17-06-2026, 14:36 WIB
Pemerintah Targetkan Peluncuran Perlinsos Digital pada Oktober 2026
Rabu / 17-06-2026, 14:36 WIB
3 Rekomendasi Sandal Barefoot Terjangkau untuk Lari dan Aktivitas Harian
Rabu / 17-06-2026, 14:36 WIB
Austria Tekuk Yordania pada Laga Perdana Grup J Piala Dunia 2026
Rabu / 17-06-2026, 14:36 WIB
Pangeran George Masuk Eton College, Biaya Sekolah Rp1,4 M per Tahun
Rabu / 17-06-2026, 14:36 WIB
Ali Olwan Cetak Sejarah Gol Pertama Yordania di Piala Dunia
Rabu / 17-06-2026, 14:35 WIB
Rumor iPhone Lipat Ditunda Dibantah, Leaker Sebut Tetap Rilis Bersama iPhone 18
Rabu / 17-06-2026, 14:34 WIB
LPS Catat Indeks Menabung Konsumen Mei 2026 Naik Tipis ke 80,2
Rabu / 17-06-2026, 14:34 WIB
Manga Kagurabachi Hiatus Sebulan, Kembali Agustus 2026
Rabu / 17-06-2026, 14:33 WIB






