1 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Mendapatkan Bansos PKH Agustus 2024 Secara online Muapun Offline
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
Kunjungi Kantor Desa
Keluarga yang ingin mengajukan permohonan dapat langsung datang ke kantor desa masing-masing. Pastikan Anda membawa syarat administrasi yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Proses Pengusulan di Desa
Setelah pendaftaran, data Anda akan diproses dalam Musyawarah Desa (Musdes). Pada tahap ini, pihak desa akan melakukan verifikasi awal dan memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa (Kades).
Rekomendasi dari Kepala Desa
Rekomendasi dari Kades akan dibawa ke tingkat Kecamatan. Di sini, Dinas Sosial akan melakukan Verifikasi dan Validasi untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Masuk ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
Jika data Anda lolos dalam proses Verifikasi dan Validasi, informasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Persetujuan Bupati atau Wali Kota
Terakhir, untuk menjadi penerima Bansos PKH, data Anda perlu disahkan oleh Bupati atau Wali Kota setempat.
Pendaftaran Bansos PKH Secara Online
Selain metode offline, Anda juga dapat mendaftar Bansos PKH secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
Pembuatan Akun
Ikuti instruksi untuk membuat akun di aplikasi. Pastikan semua data yang dimasukkan akurat dan sesuai.
Tambahkan Usulan Penerima
Setelah akun dibuat, Anda dapat menambah usulan penerima Bansos PKH melalui aplikasi. Ikuti semua langkah yang diminta untuk melengkapi proses pengajuan.
Menunggu Persetujuan
Setelah proses pengajuan selesai, Dinas Sosial akan meninjau dan memberikan respons terhadap usulan yang telah diajukan.
Update Terbaru
TOP 50 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 2 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Kalah dengan Arisan
Jumat / 01-05-2026, 18:00 WIB
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB






