Apa Kriteria Penerima Bansos untuk Pensiunan PNS? Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi!
Alternatif Bantuan Sosial dari Lembaga Lain
Meskipun pensiunan PNS tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos dari Kemensos, beberapa lembaga lain masih dapat memberikan bantuan sosial. Salah satu contoh adalah KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia).
Pada 2 Juli 2024, KORPRI Kabupaten Banjarnegara, Jawa Barat, memberikan bantuan sosial sebesar Rp2,5 juta kepada setiap pensiunan PNS. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama masa kerja. Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali dan tidak bersifat rutin.***
Update Terbaru
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 2027
Kamis / 18-06-2026, 20:16 WIB
BGN Kaji Klasterisasi Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Rektor UP: Nilai Pancasila Bukan Hafalan, Tapi Implementasi
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Gorontalo
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Perpusnas Usul Tambahan Anggaran Rp357,77 Miliar untuk Literasi
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Hubungan Suami Istri dalam Islam Bernilai Pahala Sedekah Besar
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Suku Bunga BI Naik, Investor Bisa Kunci Yield Obligasi Lebih Tinggi
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
PT Motul Indonesia Energy Luncurkan Oli Ipone Samourai di Bandung
Kamis / 18-06-2026, 20:13 WIB
Real Madrid Resmi Rekrut Ibrahima Konate dengan Status Bebas Transfer
Kamis / 18-06-2026, 20:13 WIB
Badan Gizi Nasional Pangkas Anggaran 2026 Sebesar Rp39 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
UMKM Sumsel Tumbuh Pesat, Sektor Kuliner Dominasi 60 Persen Pasar
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
Mantan KSAL Laksamana Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
Federasi Sepak Bola Palestina Bantah Rencana Laga U15 Lawan Israel
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
Shandy Aulia dan Mantan Suami Kompak Hadiri Kelulusan TK Anak
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB






