Apa Kriteria Penerima Bansos untuk Pensiunan PNS? Berikut Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi!
Kriteria dan Aturan Bansos
Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kemensos merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengaturan mengenai bansos ini tercantum dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial.
Dalam regulasi tersebut, terdapat beberapa kategori yang berhak menerima bansos, di antaranya adalah masyarakat yang tergolong miskin, berpotensi terlantar, mengalami kecacatan, tinggal di daerah terpencil, atau memiliki masalah sosial seperti penyimpangan perilaku, korban bencana, kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Target utama dari program ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti keluarga dengan penghasilan rendah dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Proses penentuan penerima Bansos ini melalui tahapan yang sangat ketat, baik itu pengajuan mandiri atau melalui Pemerintah Desa setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran.
Apakah Pensiunan PNS Bisa Mendapatkan Bansos?
Menjawab pertanyaan apakah pensiunan PNS bisa menerima bantuan sosial dari Kemensos, jawabannya adalah tidak. Kemensos secara tegas menyatakan bahwa pensiunan PNS tidak termasuk dalam kategori penerima Bansos. Ini berarti pensiunan PNS tidak berhak menerima jenis bantuan sosial apapun yang disalurkan oleh Kemensos.
Namun, dalam praktiknya, terkadang ditemukan data pensiunan PNS yang terdaftar sebagai penerima bansos. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kebingungan. Meskipun demikian, penerimaan Bansos oleh pensiunan PNS tidak dapat dibenarkan menurut peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, ada aturan yang jelas bahwa pensiunan PNS tidak berhak atas bantuan sosial dari Kemensos.
Update Terbaru
Mentan Amran Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 2027
Kamis / 18-06-2026, 20:16 WIB
BGN Kaji Klasterisasi Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Rektor UP: Nilai Pancasila Bukan Hafalan, Tapi Implementasi
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Gorontalo
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Perpusnas Usul Tambahan Anggaran Rp357,77 Miliar untuk Literasi
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Hubungan Suami Istri dalam Islam Bernilai Pahala Sedekah Besar
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
Suku Bunga BI Naik, Investor Bisa Kunci Yield Obligasi Lebih Tinggi
Kamis / 18-06-2026, 20:15 WIB
PT Motul Indonesia Energy Luncurkan Oli Ipone Samourai di Bandung
Kamis / 18-06-2026, 20:13 WIB
Real Madrid Resmi Rekrut Ibrahima Konate dengan Status Bebas Transfer
Kamis / 18-06-2026, 20:13 WIB
Badan Gizi Nasional Pangkas Anggaran 2026 Sebesar Rp39 Triliun
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
UMKM Sumsel Tumbuh Pesat, Sektor Kuliner Dominasi 60 Persen Pasar
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
Mantan KSAL Laksamana Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
Federasi Sepak Bola Palestina Bantah Rencana Laga U15 Lawan Israel
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB
Shandy Aulia dan Mantan Suami Kompak Hadiri Kelulusan TK Anak
Kamis / 18-06-2026, 20:12 WIB






