Selain pendaftaran CPNS 2024, pemerintah juga membuka seleksi PPPK dengan total 1,6 juta formasi.

Proses Pendaftaran dan Cara Membuat Akun SSCASN

Proses pendaftaran untuk CPNS dan PPPK 2024 akan dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Bagi calon pelamar yang belum memiliki akun, berikut langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN:

  1. Akses laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih menu “Buat Akun” untuk membuka tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan data-data sesuai KTP: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
  4. Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif.
  5. Masukkan kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.
  6. Pada tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”, masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
  7. Pilih “Jenis Kelamin”.
  8. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan.
  9. Klik “Lanjutkan” untuk membuka tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”.
  10. Periksa ulang data yang sudah dimasukkan. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
  11. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
  12. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.

Dokumen Persyaratan CPNS 2024

Selain membuat akun SSCASN, calon pelamar juga harus menyiapkan sejumlah berkas atau dokumen yang diperlukan, yaitu:

  1. Kartu keluarga
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Dengan membuka 2,3 juta formasi, pemerintah berharap dapat menarik talenta terbaik dari seluruh penjuru Indonesia untuk bergabung dan berkontribusi dalam pembangunan negeri.