Bikin dan Perpanjang SIM Kini Resmi Harus Punya BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
Bikin dan Perpanjang SIM Kini Resmi Harus Punya BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
Polri akan menerapkan persyaratan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C.
Calon pemohon akan diminta untuk menunjukkan bukti keanggotaan BPJS Kesehatan atau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.
Aturan ini akan diuji coba mulai tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Server Website Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Down, Ada Apa? Ini Keterangan Resmi dari Disdik
Baca juga: PPDB Jabar 2024 Sudah Dibuka, Apa Itu Jalur Afirmasi, Simak Informasi Lengkapnya
Baca juga: Link Baca Eleceed chapter 302 Sub Indo Lanjutan komik Eleceed 302 Bahasa Indonesia
"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur," ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Persyaratan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional untuk meningkatkan jumlah peserta JKN.
Saat ini, sekitar 63 juta masyarakat tercatat tidak aktif sebagai peserta JKN dari total 270,4 juta peserta.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyambut baik kebijakan tersebut.
Update Terbaru
Citroen Luncurkan e-C3X, Mobil Listrik Murah Rp 130 Jutaan
Jumat / 19-06-2026, 04:29 WIB
Argentina Puncaki Klasemen Grup J Piala Dunia 2026 Usai Cukur Aljazair
Jumat / 19-06-2026, 04:28 WIB
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Tersangka Korupsi MBG
Jumat / 19-06-2026, 04:28 WIB
Mengenal Asal-usul dan Karakteristik Unik Nasi Uduk Betawi
Jumat / 19-06-2026, 04:27 WIB
Ratusan Calon Dokter Terancam Drop Out Akibat Batas Masa Studi
Jumat / 19-06-2026, 04:27 WIB
Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Kilang Minyak dan Bandara Moskow
Jumat / 19-06-2026, 04:26 WIB
Gempa Palu 6,7 SR Tewaskan Tiga Warga Sigi, Ratusan Luka
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
Rizky Billar Laporkan Enam Akun Medsos ke Polda Metro Jaya
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
HokBen Promo Paket Hoka Murah Rp 18.000 Khusus Dine In hingga Akhir April 2026
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
PN Jakarta Pusat Eksekusi Lahan Eks Hotel Sultan di GBK
Jumat / 19-06-2026, 04:25 WIB
Pohon Durian di Perumahan Serangoon Singapura Menarik Perhatian Warga
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian 18 Juni 2026 Naik, Cek Rinciannya
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Swiss Raih Kemenangan Perdana Usai Gilas Bosnia 4-1
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Mobile Legends Asian Games 18 Juni 2026
Jumat / 19-06-2026, 04:24 WIB






