Polisi mengungkap fakta baru terkait mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kendaraan bernomor polisi B-97-ELI itu ternyata sudah berpindah tangan dua tahun lalu.

>>> Prabowo Resmi Bentuk Tujuh Kejaksaan Negeri Baru di Berbagai Daerah

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa pemilik lama berinisial E telah menjual mobil tersebut.

E juga sudah memblokir kendaraan itu melalui Dinas Pendapatan Banten.

"E sudah menjual kendaraan tersebut 2 tahun lalu dan sudah diblokir oleh pemilik lama," kata Ojo kepada wartawan, Selasa (28/7).

Ia menegaskan kendaraan itu bukan lagi tanggung jawab E.

>>> Hattrick Debut Mitchell Baker di Piala AFF 2026 Jadi Sorotan Media Malaysia

Mobil Alphard hitam itu kini dikuasai oleh seseorang berinisial DD alias A. Proses balik nama dan pembayaran pajak sedang dilakukan oleh pemilik baru.

Ojo menyebut langkah itu penting untuk menyelesaikan masalah ketaatan pajak dan menjaga nama baik pemilik sebelumnya.

"Menyangkut nama baik orang lain yang namanya tertera di STNK seolah-olah tidak bayar pajak," ujarnya.

>>> Kolaborasi Desainer Indonesia-Prancis Angkat Batik Mojokerto dan Tenun Lombok

Cekcok dengan Satpam hingga Sanksi Etik

Aksi menerobos lampu merah itu berujung cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa di depan Hotel Pullman.

Kedua belah pihak sempat dimediasi di pospol Thamrin, namun satpam diduga mengalami intimidasi.

Belakangan terungkap bahwa sopir dan dua penumpang Alphard adalah anggota Polda Jawa Barat. Mereka adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Meski telah sepakat damai, ketiganya tetap dikenai sanksi etik. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan cukup bukti pelanggaran kode etik ditemukan.

>>> Malaysia Deteksi WN Israel Berpaspor Ganda Lewat Investigasi Komunitas Digital

Proses sidang kode etik akan digelar berdasarkan Perpol nomor 7 tahun 2022. Selain itu, sopir Alphard juga ditilang karena menerobos lampu merah dan menggunakan pelat nomor tidak sesuai.