Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Polda Sumbar memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis.

>>> Apresiasi Menteri LH untuk Komunitas Sungai: Kunci Pemulihan Ekosistem Air

Brigjen Solihin menambahkan bahwa keputusan tidak melantik terduga pelaku bukanlah langkah baru setelah kasus menjadi sorotan publik.

Sejak Surat Telegram Mabes Polri diterbitkan, pelantikan memang sudah ditangguhkan karena adanya masalah.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran melalui tiga Surat Telegram pada 25 Juni 2026.

Di jajaran Polda Sumbar, sebanyak 26 perwira mendapat penugasan baru, termasuk AKBP F yang dijadwalkan menjabat Kabid Dokkes.

Polwan yang menjadi korban diduga mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh atasannya.

Peristiwa itu sempat dilaporkan namun dinyatakan tidak memenuhi unsur, dan sang atasan malah mendapat promosi.

>>> John Herdman Ungkap Ada Enam Pemimpin di Timnas Indonesia Tanpa Pelatih di Pinggir Lapangan

Korban bersama suaminya kemudian mengadukan persoalan tersebut ke LBH Padang untuk mencari perlindungan dan bantuan hukum.