Pakistan meluncurkan kampanye nasional untuk mendeportasi warga asing tanpa dokumen pada Oktober 2023.

Kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan hukum imigrasi, meningkatkan manajemen perbatasan, dan mengatasi masalah keamanan.

Sejak saat itu, ratusan ribu warga Afghanistan telah kembali atau dideportasi ke Afghanistan melalui perbatasan Torkham dan Spin Boldak.

Kampanye deportasi ini telah menuai kritik berulang dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNHCR, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan organisasi hak asasi manusia.

Mereka memperingatkan bahwa banyak warga Afghanistan yang dipulangkan menghadapi kondisi kemanusiaan yang parah, akses terbatas terhadap mata pencaharian, dan potensi risiko perlindungan.

Kelompok yang rentan termasuk perempuan, anak perempuan, jurnalis, mantan pegawai pemerintah, dan mereka yang dianggap rentan di bawah kekuasaan Taliban.

Pakistan telah menjadi tuan rumah bagi salah satu populasi pengungsi Afghanistan terbesar di dunia selama lebih dari empat dekade.

Banyak warga Afghanistan melarikan diri ke Pakistan setelah Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021.

Sementara itu, sebagian lainnya masih menunggu pemukiman kembali ke negara ketiga, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Australia, dan negara-negara lain.

Badan-badan kemanusiaan mendesak Pakistan untuk memastikan bahwa setiap pemulangan bersifat sukarela, aman, dan dilakukan sesuai dengan hukum internasional.

Hal ini terutama penting bagi individu yang mungkin memiliki kebutuhan perlindungan internasional.

>>> Mobil Tabrak Kerumunan Parade LGBTQ+ di Berlin, Satu Tewas

Mereka juga menyerukan komunitas internasional untuk memperluas jalur pemukiman kembali dan meningkatkan dukungan bagi warga Afghanistan yang masih mengungsi.