Proses Olah TKP dan Pengumpulan Barang Bukti yang Ketat

Menyusul laporan tersebut, jajaran Polres Purwakarta langsung bergerak sigap. Tim Identifikasi (Inafis) dan penyidik turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh.
 
Proses olah TKP dilakukan dengan standar prosedural yang ketat. Penyidik menyisir area sekitar penemuan jenazah untuk mencari jejak fisik, mulai dari kemungkinan adanya perlawanan, alat yang digunakan untuk mengikat, hingga jejak kaki atau kendaraan yang mencurigakan.
 
Selain itu, tim penyidik juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk rekan kerja korban, warga sekitar, dan pihak manajemen keamanan Waduk Jatiluhur. Pengumpulan barang bukti ini menjadi fondasi utama dalam membangun rekonstruksi peristiwa yang akurat.
 
"Jenazah korban juga telah kami evakuasi dan bawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses visum et repertum atau autopsi," tambah Kombes Hendra.
 

Menunggu Hasil Autopsi untuk Menentukan Penyebab Kematian

Hingga berita ini diturunkan, Polres Purwakarta masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari tim dokter forensik. Hasil autopsi ini memegang peranan sangat krusial, karena akan memberikan kejelasan medis mengenai penyebab pasti kematian Sumarna, apakah akibat kekerasan fisik, asfiksia, atau faktor lainnya yang terkait dengan kondisi tangannya yang terikat.
 
"Saat ini, Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. Kami masih menunggu hasil autopsi sebagai salah satu alat bukti ilmiah yang kuat," jelas Hendra.
 
Keterbukaan informasi mengenai tahapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menegakkan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) sekaligus menjamin bahwa setiap langkah hukum yang diambil didasarkan pada fakta dan data yang valid, bukan asumsi.