Insentif Semester II 2026: Bea Impor LPG dan Suku Cadang Pesawat 0%
Pemerintah memberikan insentif Bea Masuk 0 persen untuk impor suku cadang pesawat dan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang menjadi bahan baku industri petrokimia.
Insentif tersebut merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026.
>>> Konser ifeye di Bangkok 2026 Dibatalkan Mendadak
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil.
Dengan beban biaya yang lebih rendah, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga kegiatan usahanya, meningkatkan efisiensi, dan tetap berdaya saing.
Bagi industri MRO (Maintenance, Repair, and Overhaul), tarif Bea Masuk 0 persen berlaku untuk impor barang dan bahan yang digunakan dalam proses perawatan dan perbaikan pesawat.
Melalui insentif ini, biaya operasional perusahaan dapat ditekan sehingga layanan perawatan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif.
Selain itu, tarif Bea Masuk 0 persen atas impor LPG diharapkan membantu industri petrokimia memproduksi bahan baku dengan biaya lebih efisien.
Manfaatnya juga dapat dirasakan oleh berbagai industri lain yang menggunakan produk petrokimia sebagai bahan baku.
Dasar Hukum dan Ketentuan Teknis
Kebijakan tersebut diatur dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK. 010/2022.
>>> Batman: Caped Crusader Season 2 Hadirkan Matthew Needham sebagai Joker
PMK ini ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku 7 hari setelah diundangkan.
Khusus untuk impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia, tarif Bea Masuk 0 persen berlaku selama enam bulan melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.
Ketentuan pelaksanaan fasilitas Bea Masuk bagi industri MRO diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 16 Tahun 2026.
Permenperin ini mengatur kriteria dan tata cara pemanfaatan insentif fiskal berupa penurunan tarif bea masuk bagi Perusahaan Jasa Industri Reparasi dan Pemeliharaan Pesawat Udara.
Adapun kriteria perusahaan industri petrokimia yang dapat memanfaatkan skema khusus atas impor LPG sebagai bahan baku diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.
Impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 oleh perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut memperoleh fasilitas Bea Masuk 0 persen melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.
>>> Santiago Ponzinibbio Kembali ke UFC Abu Dhabi Setelah Setahun Absen
Haryo menambahkan, melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing.
Update Terbaru
Presiden AFA Akui Argentina Kalah dari Spanyol: Kami Sakit Hati
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Jenazah Jubir IKN Troy Pantouw Bakal Tiba di Jakarta Besok
Sabtu / 25-07-2026, 23:43 WIB
Toiran Sebut Timnas Voli Kecapekan usai Gagal ke Final SEA V Cup
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
FIFTY FIFTY Umumkan Tur Fancon Asia Perdana di Seoul, Tokyo, dan Manila
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Park Eun Bin Umumkan Tur Konser Penggemar 2026 'EUNBIN NOTE: EUNiverse'
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Nintendo Hadirkan Pengalaman Interaktif Switch 2 di San Diego Comic-Con 2026
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
FBI Tangkap Pemuda 21 Tahun atas Skema Malware Steam Senilai $220.000
Sabtu / 25-07-2026, 23:42 WIB
Trailer The Rings of Power Season 3: Sauron Ciptakan Cincin Kekuasaan
Sabtu / 25-07-2026, 23:41 WIB
Lando Norris Raih Pole Position Grand Prix Hungaria 2026
Sabtu / 25-07-2026, 23:41 WIB
Jawaban Puzzle Connections NYT 25 Juli 2026: Kategori Keluarga hingga Mata Uang Afrika
Sabtu / 25-07-2026, 23:41 WIB
Baca Online Killer Peter Chapter 145 Bahasa Indonesia Kapan Rilis
Sabtu / 25-07-2026, 23:40 WIB
Simon Pegg sebagai Balrog Akan Beradu Adegan dengan Sauron di The Rings of Power Season 3
Sabtu / 25-07-2026, 23:36 WIB
DeAndre Hopkins Bergabung dengan Staf Patriots untuk Eksplorasi Peran Kepelatihan
Sabtu / 25-07-2026, 23:36 WIB
Kyle Shanahan Alami Kecelakaan Mobil Jelang Kamp Pelatihan 49ers
Sabtu / 25-07-2026, 23:36 WIB







