Profil Joost Storms Salah Satu WNA yang Mengadakan Event Entourage Bali: Umur, Agama dan Akun Instagram
Kawasan Canggu di Bali, yang selama ini dikenal sebagai surga bagi para ekspatriat dan digital nomad, kini kembali menjadi sorotan tajam publik. Namun, kali ini sorotan tersebut bukan lantaran keindahan alam atau gelombang lautnya, melainkan akibat kontroversi sebuah penyelenggaraan event lari yang diduga kuat menerapkan praktik diskriminatif terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).

Sebagai bentuk respons tegas atas dugaan pelanggaran tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah menjatuhkan sanksi administrasi berupa penangkalan (cegah masuk) terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Belanda yang diduga menjadi dalang di balik penyelenggaraan acara bermasalah tersebut. Keduanya kini resmi dilarang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Awal Mula Kontroversi: Event "Entourage Bali" yang Dinilai Diskriminatif

Kontroversi ini bermula dari beredarnya informasi di berbagai platform media sosial mengenai sebuah event lari bernama "Entourage Bali". Dalam pemberitaan yang viral, acara tersebut diduga memiliki aturan main yang sangat eksklusif dan cenderung merendahkan, yaitu melarang keikutsertaan Warga Negara Indonesia (WNI).

Praktisnya, event yang digelar di kawasan wisata populer Canggu ini diperuntukkan secara khusus hanya untuk warga negara asing yang berdomisili atau berada di Bali. Kabar ini sontak memancing gelombang kemarahan dan kekecewaan dari netizen tanah air. Banyak pihak menilai bahwa penyelenggaraan acara di atas tanah Indonesia, yang secara sengaja mengucilkan pemilik negeri sendiri, adalah bentuk ketidakpekaan sosial dan pelanggaran terhadap nilai-nilai kebinekaan yang dijunjung tinggi.

Respons Tegas Direktorat Jenderal Imigrasi

Menanggapi memanasnya situasi dan dugaan kuat adanya praktik diskriminasi serta penyelenggaraan event tanpa izin yang sah, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, angkat bicara melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada Jumat, 24 Juli 2026.