Inflasi Juni 2026 tercatat 3,34 persen, mendekati batas atas sasaran 3,5 persen.

>>> Purbaya Buka-bukaan soal Usul Universal Banking OJK: Belum Disepakati

Jika harga minyak bertahan di atas US$100 per barel dan harga energi disesuaikan, inflasi berpotensi melampaui batas.

Ketergantungan impor energi menjadi kerentanan utama.

Produksi minyak domestik sekitar 868 ribu barel per hari, sementara konsumsi mencapai 1,7 juta barel per hari.

Kebutuhan bensin nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun, produksi domestik hanya 20 juta kiloliter.

Konsumsi LPG 8,6 juta ton per tahun, produksi hanya 1,6-1,7 juta ton.

Josua menilai program B50 dapat mengurangi impor solar, namun belum menyelesaikan kerentanan bensin dan LPG. Substitusi LPG dengan CNG masih dalam tahap awal.

Kenaikan harga minyak juga menekan rupiah karena meningkatkan kebutuhan dolar untuk impor. Rupiah berada di sekitar Rp17.885 per dolar AS pada 21 Juli 2026.

Bank Indonesia memiliki cadangan devisa yang memadai untuk meredam gejolak, namun tidak boleh dihabiskan untuk mempertahankan satu level kurs.

Josua merekomendasikan pemerintah membentuk pengendalian krisis energi terpadu, memperluas sumber impor, dan meningkatkan persediaan operasional bensin serta LPG minimal 30 hari.

Subsidi perlu diarahkan ke kelompok tepat sasaran, sementara kelompok mampu membayar harga lebih mendekati biaya sebenarnya. Penyesuaian harga nonsubsidi dapat dilakukan bertahap dengan bantuan tunai.

Pemerintah juga perlu menyiapkan anggaran cadangan dan menyampaikan kondisi stok, subsidi, dan rencana harga secara terbuka setiap minggu untuk mencegah kepanikan.

>>> DPR Akan Bahas Isu LGBTQ dalam RUU Sisdiknas, Tak Hanya Kurikulum

Josua menekankan bahwa titik bahaya bukan saat minyak sesaat menembus US$100, melainkan ketika harga bertahan berbulan-bulan, rupiah terus melemah, dan pasokan fisik terganggu.