Namun, sebuah mobil Alphard tetap melaju dan menerobos lampu merah itu.

>>> Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Ancaman Besar di Piala AFF 2026

Seorang satpam yang juga menyeberang kemudian menegur sopir Alphard tersebut. Namun, diduga sopir tak terima dengan teguran tersebut.

"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel.

Keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk meminta bantuan penyelesaian masalah atau mediasi. Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Belakangan, mobil Toyota Alphard warna hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Kendaraan itu menggunakan pelat nomor bernomor polisi D 1828 XHQ.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.

com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar, nomor polisi yang dipakai terdaftar untuk mobil merek Daihatsu, warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.

Terkait hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya juga mendalami soal penggunaan pelat tersebut.

Pihaknya bakal memanggil pengemudi mobil Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan.

"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard.

>>> Danantara Apresiasi Transformasi Digital Jasa Marga di Tollroad Command Center

Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.