Penyaluran Bansos Berbasis DTSEN

Saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bansos.

DTSEN merupakan integrasi berbagai sumber data, seperti Data P3KE, Regsosek, data kependudukan, dan sumber lainnya.

Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bansos tepat sasaran.

Kelompok Prioritas Penerima

Dalam DTSEN, kondisi ekonomi masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok desil. Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas untuk PKH dan Program Sembako/BPNT.

Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Jika status desil tidak sesuai kondisi ekonomi, masyarakat bisa mengajukan pembaruan data melalui desa, kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.

Verifikasi Tetap Dilakukan

Masuk dalam desil prioritas tidak otomatis menjadi penerima bansos. Pemerintah tetap melakukan verifikasi, validasi, dan penyesuaian kuota sebelum menetapkan daftar penerima.

Masyarakat yang belum pernah menerima bansos namun memenuhi syarat dapat mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos atau datang ke kantor desa/kelurahan.

Pastikan data kependudukan selalu valid dan rutin cek status di cekbansos. kemensos.

>>> Macam-Macam Kekerasan Seksual: Tak Selalu Kontak Fisik

go. id untuk informasi terbaru.