Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi: Pantauan Logam Mulia 23 Juli 2026 dan Strategi Investasi yang Wajib Diketahui
Ukuran Teks
Emas kembali membuktikan diri sebagai aset safe haven (lindung nilai) yang menjanjikan di tengah dinamika ekonomi global. Pada perdagangan hari ini, Kamis (23/7/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang akrab disebut Emas Antam Logam Mulia (LM) kembali mencatatkan penguatan. Kenaikan ini menjadi sinyal positif sekaligus momentum yang patut dicermati oleh para investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga komoditas logam mulia.
Berdasarkan pantauan data resmi dari situs logammulia.com pada pukul 08.30 WIB di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, harga emas Antam satuan 1 gram hari ini dibanderol sebesar Rp2.640.000 per batang. Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar Rp5.000 dibandingkan dengan posisi penutupan perdagangan pada hari sebelumnya.
Tren Penguatan Pasca-Pelemahan Awal Pekan
Penguatan yang terjadi pada hari ini secara resmi memperpanjang tren positif harga emas Antam, setelah sebelumnya sempat mengalami pelemahan atau koreksi di awal pekan. Meskipun demikian, penting bagi para investor untuk mencermati bahwa harga emas Antam saat ini masih bergerak dan berkonsolidasi di kisaran level psikologis Rp2,6 juta per gram.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa permintaan terhadap emas fisik di tingkat ritel tetap terjaga dengan baik. Stabilitas harga di kisaran ini didukung oleh sentimen pasar yang cenderung berhati-hati, serta fungsi emas yang tetap diandalkan sebagai instrumen perlindungan kekayaan dari tekanan inflasi dan volatilitas nilai tukar mata uang.
Harga Buyback Ikut Merangkak Naik
Tak hanya harga jual yang merangkak naik, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam oleh pihak perusahaan juga turut mengalami penyesuaian ke atas. Per hari ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.395.000 per gram.
Angka ini menunjukkan penguatan yang cukup signifikan, yakni naik sebesar Rp9.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat atau investor yang berencana mencairkan aset emas mereka, karena margin keuntungan yang didapat berpotensi lebih optimal dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pahami Dulu Aturan Pajak Sebelum Bertransaksi
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Belanja Produk Lokal Bisa Dongkrak Ekonomi 1,71%, Kemenperin Minta Impor Diganti Produksi Dalam Negeri
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Arus Dana ETF Bitcoin Berbalik Positif, Capai Rp1,36 Triliun dalam Sepekan
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Poco F9 Ultra, Poco F9 Pro, dan Vivo X500 Kantongi Sertifikasi, Segera Meluncur
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Matt Damon Alami Sakit Punggung saat Syuting 'The Odyssey', Gara-gara Sandal
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Prank Pernikahan Berujung Petaka, Pengantin dan Groomsmen Didenda Rp 607 Juta
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 23 Juli: Aquarius Keras Kepala, Gemini Cobalah Sabar
Kamis / 23-07-2026, 12:43 WIB
Spesifikasi DFSK E5 Plus: Konsumsi BBM Diklaim Tembus 83 Km Per Liter
Kamis / 23-07-2026, 12:42 WIB
Jerry Seinfeld Akui Hubungan Larry David dan Bill Maher Masih Renggang
Kamis / 23-07-2026, 12:36 WIB
Atlanta United Hadapi Charlotte FC dalam Laga Rivalitas MLS
Kamis / 23-07-2026, 12:36 WIB
Sabrina Ionescu Bantah Tolak Undangan Kontes Tiga Angka WNBA
Kamis / 23-07-2026, 12:36 WIB
Unique Pharmaceutical Tarik Antihistamin karena Risiko Kontaminasi
Kamis / 23-07-2026, 12:36 WIB
Tom Hiddleston Ungkap Kisah Penyintas Letusan Gunung Vesuvius di Docuseries Baru
Kamis / 23-07-2026, 12:35 WIB
Cara Cairkan Saldo DANA Lewat Game Gorilla Titan yang Viral 2026
Kamis / 23-07-2026, 12:35 WIB
Pajak Mobil Listrik 2026: Aturan Baru, Tarif, dan Cara Hitung
Kamis / 23-07-2026, 12:35 WIB







