Emas kembali membuktikan diri sebagai aset safe haven (lindung nilai) yang menjanjikan di tengah dinamika ekonomi global. Pada perdagangan hari ini, Kamis (23/7/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang akrab disebut Emas Antam Logam Mulia (LM) kembali mencatatkan penguatan. Kenaikan ini menjadi sinyal positif sekaligus momentum yang patut dicermati oleh para investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga komoditas logam mulia.
 
Berdasarkan pantauan data resmi dari situs logammulia.com pada pukul 08.30 WIB di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, harga emas Antam satuan 1 gram hari ini dibanderol sebesar Rp2.640.000 per batang. Angka ini mengalami kenaikan tipis sebesar Rp5.000 dibandingkan dengan posisi penutupan perdagangan pada hari sebelumnya.
 
Tren Penguatan Pasca-Pelemahan Awal Pekan Penguatan yang terjadi pada hari ini secara resmi memperpanjang tren positif harga emas Antam, setelah sebelumnya sempat mengalami pelemahan atau koreksi di awal pekan. Meskipun demikian, penting bagi para investor untuk mencermati bahwa harga emas Antam saat ini masih bergerak dan berkonsolidasi di kisaran level psikologis Rp2,6 juta per gram.
 
Kondisi ini mengindikasikan bahwa permintaan terhadap emas fisik di tingkat ritel tetap terjaga dengan baik. Stabilitas harga di kisaran ini didukung oleh sentimen pasar yang cenderung berhati-hati, serta fungsi emas yang tetap diandalkan sebagai instrumen perlindungan kekayaan dari tekanan inflasi dan volatilitas nilai tukar mata uang.
 
 
Harga Buyback Ikut Merangkak Naik Tak hanya harga jual yang merangkak naik, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam oleh pihak perusahaan juga turut mengalami penyesuaian ke atas. Per hari ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.395.000 per gram.
 
Angka ini menunjukkan penguatan yang cukup signifikan, yakni naik sebesar Rp9.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Kenaikan harga buyback ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi masyarakat atau investor yang berencana mencairkan aset emas mereka, karena margin keuntungan yang didapat berpotensi lebih optimal dibandingkan hari-hari sebelumnya.
 
Pahami Dulu Aturan Pajak Sebelum Bertransaksi