Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial H di Bandar Lampung pada Senin (20/7).

Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan H merupakan jaringan yang sama dengan pelaku berinisial AR yang lebih dulu ditangkap di Ciamis, Jawa Barat.

>>> Posisi Kursi Pesawat Terbaik untuk Penumpang yang Cemas Saat Terbang

"Satu orang berinisial H di Bandar Lampung (ditangkap). Kasus yang sama dengan Ciamis," ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/7).

Berdasarkan perannya, H terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial.

Mayndra menyebut pelaku juga kerap menyebarkan konten bermuatan kekerasan.

>>> Skill dan Build Terbaik Daji di Honor of Kings

"Penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," tuturnya.

Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain.

Mayndra berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, atau propaganda kelompok teroris.

>>> Apa itu XBato dan Bbato? Situs Alternatif Batoto yang Perlu Diketahui

"Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti," pungkasnya.