Dana Pensiun Malaysia Rugi Rp850 Miliar Akibat Investasi di eFishery
Kasus eFishery mencuat setelah penyelidikan awal menemukan dugaan penggelembungan pendapatan perusahaan hingga hampir USD600 juta atau sekitar Rp9,7 triliun dalam periode sembilan bulan hingga September 2024.
Temuan ini berasal dari draft laporan setebal 52 halaman yang diedarkan di antara investor dan ditinjau oleh Bloomberg News.
Jika temuan ini valid, lebih dari 75 persen dari angka pendapatan yang dilaporkan eFishery merupakan angka palsu.
eFishery sebelumnya mengaku untung sebesar USD16 juta atau Rp261,3 miliar dan meraup pendapatan USD752 juta atau Rp12,3 triliun selama Januari hingga September 2024.
Namun, dalam laporan investigasi, eFishery justru mengalami kerugian USD35,4 juta atau Rp578 miliar.
>>> Harga Minyak Turun Tipis ke US$88 usai Muncul Upaya Mediasi AS-Iran
Akibatnya, pendiri sekaligus mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Bandung setelah dinyatakan bersalah dalam perkara penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB







