Toyota menghadapi gugatan class action terkait pelacakan situs web. Penggugat utama, Brittany Conner, menuduh bahwa menekan tombol 'decline' pada banner cookie tidak mengubah apa pun.

Gugatan diajukan minggu lalu di Pengadilan Tinggi Los Angeles County. Conner mengklaim bahwa teknologi pelacakan tetap mendarat di perangkat pengguna terlepas dari pilihan mereka.

>>> Ford Patenkan Sistem Lacak Perkakas di Bak Truk untuk Cegah Pencurian

Menurut pengaduan, Toyota menggunakan metode 'fingerprinting' untuk mengidentifikasi pengunjung. Metode ini menggabungkan karakteristik perangkat dan penjelajahan menjadi tanda unik yang dapat dilacak tanpa cookie.

Gugatan ini didasarkan pada California Invasion of Privacy Act (CIPA), undang-undang tahun 1967 tentang penyadapan. Kini undang-undang tersebut digunakan untuk menargetkan pelacakan situs web modern.

>>> BYD Siapkan U9 Xtreme untuk Tembus 500 km/jam Setelah Rekor 496 km/jam

Lebih dari 800 gugatan CIPA diajukan pada tahun 2025 saja, lapor Fox Business.

Forbes Media baru-baru ini menyelesaikan klaim serupa sebesar $10 juta, sementara Los Angeles Times membayar $3,85 juta.

>>> Studi: Larangan Ponsel di Iowa Cegah 470 Kecelakaan, Tapi Ada Margin Error 20%

Baik Pacific Trial Attorneys maupun Toyota belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.