Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) untuk memprioritaskan pengadaan perumahan bagi hakim di seluruh Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (20/7).

>>> BTS Guncang Final Piala Dunia 2026, Outfit Merahnya Punya Makna Tersembunyi

"Saya juga perintahkan menteri perumahan prioritaskan rumah-rumah untuk hakim, di seluruh Indonesia, hakim, panitera dan petugas mahkamah saya kira tidak sampai 9 ribu orang.

Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka," ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki taraf hidup hakim di Indonesia.

>>> Tak Rela Mantan Menikah, Pria di India Bunuh Calon Pengantin Lalu Bunuh Diri

Ia menaruh perhatian penuh agar hakim dapat hidup layak, sehingga potensi menerima sogokan di pengadilan dapat ditekan.

Prabowo juga mengaku mendapat laporan dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto bahwa gaji Ketua MA Indonesia saat ini lebih besar dibandingkan Ketua MA Singapura.

Selain itu, pendapatan rata-rata hakim muda di Indonesia juga kini lebih tinggi ketimbang gaji hakim muda di Malaysia.

>>> Netflix Tergoda Tayangkan Piala Dunia 2030, Mahar Capai Rp17 Triliun

"Gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia, lumayan juga itu, kita ingin hakim-hakim kita hidup baik," ujarnya.