Pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan dukungan akademik disediakan bagi korban secara berkelanjutan.

Satgas PPK mengimbau civitas academica untuk melaporkan segala bentuk kekerasan tanpa rasa takut.

Pengaduan dapat dilakukan secara luring di Kantor Satgas PPK atau daring melalui WhatsApp, Instagram, dan surel.

Unesa juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan tangkapan layar atau identitas korban di media sosial.

Sebelumnya, Ketua Umum DPM Fakultas Vokasi Unesa, Tegar Eka Pambudi El Akhsan, menyebutkan enam terlapor berinisial RY, HA, AD, RE, JO, dan DO.

Grup chat awalnya dibuat untuk membahas lomba, namun kemudian digunakan untuk percakapan tidak etis.

>>> Prediksi Spanyol vs Argentina di Final Piala Dunia 2026: Siapa Juara?

Bentuk pelecehan meliputi pelecehan verbal, objektifikasi, dan pembuatan konten tidak etis menggunakan AI.