Viral! Hotel Bintang 5 di Jakarta Diduga Larang Tamu Bawa Stroller Naik Lift, Netizen: "Sangat Berbahaya!"
Ukuran Teks
Permintaan untuk menurunkan stroller melalui eskalator bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan sebuah ancaman keselamatan yang nyata. Menurunkan kereta bayi dalam posisi mundur di tangga berjalan berisiko tinggi menyebabkan stroller terguling, yang dapat berakibat fatal bagi bayi yang ada di dalamnya.
Hal ini pun tampaknya disadari oleh petugas hotel itu sendiri. Dalam unggahannya, sang ibu mengungkapkan bahwa petugas yang memberikan instruksi tersebut justru terlihat ragu-ragu dan tidak yakin ketika diminta untuk membantu proses penurunan stroller melewati eskalator. Keraguan ini semakin memperkuat persepsi bahwa prosedur yang ditawarkan sama sekali tidak aman.
Mengutamakan keselamatan buah hatinya di atas segalanya, sang ibu akhirnya mengambil keputusan tegas. Ia memilih untuk tidak memaksakan stroller melewati eskalator. Sebagai gantinya, ia menggendong anaknya yang sedang tidur dan berjalan kaki melewati tangga biasa demi menghindari potensi kecelakaan yang tidak diinginkan.
"Terlepas dari yang terjadi, aku bersyukur anakku masih diberi keselamatan oleh Tuhan. Karena akhirnya dibopong lewat tangga karena menurut mereka lewat eskalator terlalu bahaya," tambah sang ibu, yang nada syukurnya sekaligus menyiratkan betapa gentingnya situasi yang ia hadapi saat itu.
Identitas Hotel Dirahasiakan, Namun Kritik Tetap Mengalung
Menariknya, pemilik akun tersebut memilih untuk tidak mengungkapkan identitas atau nama hotel yang dimaksud. Ia mengaku enggan menyebut nama secara spesifik karena khawatir persoalan sepele ini akan berbuntut panjang, mungkin berupa intimidasi atau konflik hukum yang tidak perlu.
Meskipun identitas hotel disembunyikan, utas (thread) pengalamannya tersebut dengan cepat menjadi viral dan mengundang banjir reaksi dari para warganet. Banyak yang memberikan dukungan moral, menegaskan bahwa hak konsumen untuk memberikan kritik adalah hal yang sah dan dilindungi.
"Gak usah takut tau, Kak. Kritik konsumen terhadap penyedia layanan tuh sah dan gak bisa dianggap sebagai UU ITE. Aturannya udah ada, jadi Kakak boleh memberikan kritik," tulis seorang warganet dengan akun @ak***, mencoba menenangkan sang ibu yang khawatir akan dampak hukum dari unggahannya.
Editor: Hasyim Wijaya
Update Terbaru
Israel Bangun Penjara dengan Parit Berisi Buaya untuk Tahanan Palestina
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
BGN Akui Masih Punya Utang MBG ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Kawal Distribusi BBM
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Viral Mal di Surabaya Pasang Pagar, Ini Penjelasan Pengelola
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Semifinal SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Hadapi Vietnam
Jumat / 17-07-2026, 20:42 WIB
Amazon Ganti Pemeran Utama Serial God of War Usai Cedera Parah
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
AHM Tanggapi Keluhan Vario Evo 160 Rembes Usai Sehari Dipakai
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
Tinggi Anak Tak Kunjung Naik? Coba Cek Kualitas Tidurnya
Jumat / 17-07-2026, 20:38 WIB
Belajar Geologi dan Sejarah Bumi di Museum Geologi Bandung
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Bank Mandiri Dorong Ekonomi Sirkular di Road to INACRAFT Festival 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
STY Pastikan Persija Turunkan Skuad EPA di Piala Presiden 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri Depok, Likuidasi Ditangani LPS
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Maxim Klaim Pendapatan Mitra Naik 5% Setelah Komisi Dipangkas Jadi 8%
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB
Cucurella Berjanji Tato Wajah De la Fuente Jika Spanyol Juara Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 20:35 WIB







