Ukurannya juga bukan seberapa banyak nota kesepahaman yang ditanda tangan tetapi tidak prosesional, tetapi seberapa besar manfaatnya bagi rakyat, bagi masyarakat," ujarnya.

Wiyagus menambahkan, Kemendagri memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Di tengah dinamika geopolitik global, tantangan ekonomi, serta perubahan lingkungan strategis yang kian kompleks, kepala daerah dituntut memiliki kapasitas kepemimpinan yang adaptif dan berwawasan kebangsaan.

Melalui KPPD di Lemhannas, kapasitas tersebut terus diperkuat sebagai bekal bagi para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

Upaya peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut Wiyagus, visi tersebut mengarah pada Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur dengan fondasi ekonomi yang kuat, sumber daya manusia yang unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Seluruh agenda tersebut sejalan dengan Asta Cita.

"Di mana Asta Cita ini juga bukan hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dalam penyusunan RPJMD, kemudian RKPD, program perangkat daerah, hingga ke APBD," ungkapnya.

>>> Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Upacara pembukaan KPPD tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Kepala BPSDM Sugeng Hariyono, serta para kepala daerah peserta KPPD.