Razia Angkot Lawas di Bogor, 21 Unit Terjaring dan Langsung Dikandangkan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor kembali menindak tegas angkutan kota (angkot) yang sudah berusia di atas 20 tahun.
Dalam razia di Jalan H. Ir. Juanda pada Selasa (14/7), petugas menjaring 21 unit angkot yang nekat beroperasi.
>>> Apakah Film Cek Khodam (2026) Bakal Lanjut Season 2?
Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya sudah diberi tanda coretan silang hitam dan tulisan merah "Angkot Tidak Laik Jalan Di Atas 20 Tahun".
Namun, para pemilik tetap mengabaikan peringatan itu.
Pelanggaran dan Sanksi Tegas
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengungkapkan bahwa banyak pengemudi tidak memiliki SIM. Selain itu, ditemukan angkot tanpa STNK, surat trayek, hingga kartu uji KIR.
Sebagian kendaraan yang terjaring merupakan pelanggar berulang. Dishub langsung mengandangkan angkot tersebut di Kantor Dishub dan mewajibkan pemilik membuat surat pernyataan resmi.
Operasi ini menyasar trayek padat seperti Sukasari-Bubulak, Ciheleut, dan Cipinang Gading-Merdeka.
Dasar Hukum dan Target Penertiban
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan, dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
Pemerintah Kota Bogor menargetkan penertiban bertahap bagi sekitar 1.700 hingga 1.780 armada angkot tua.
Hingga saat ini, Dishub telah menarik dokumen dari lebih dari 300 angkot dan menyatakan kendaraan tersebut tidak laik jalan.
Dampak Positif Penertiban
Pengurangan armada tua mulai berdampak pada keteraturan operasional. Dody mencatat bahwa jarak waktu kedatangan antar angkot (headway) menjadi lebih sehat.
Contohnya pada trayek 21 Baranangsiang-Ciawi, headway yang sebelumnya hanya dua menit kini bergeser menjadi lima hingga enam menit.
Hal ini menciptakan pola lalu lintas yang lebih tertib.
Update Terbaru
Parkir Bus Kepagian, Blunder Fatal Tuchel di Inggris vs Argentina
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB
Komdigi: 6,8 Juta Nomor HP Registrasi Biometrik Rekam Wajah
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB
Diduga Ulah Mafia Tanah, Lahan Mbah Lanjar Beralih Nama Sejak 2010
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB
Apa Itu Blok Masela yang Groundbreaking Hari Ini Usai 28 Tahun Mandek?
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch I 2026, Syarat, dan Jadwal Lengkap
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Pemenang Logo HUT ke-81 RI: Talenta Daerah Mampu Bersaing di Proyek Nasional
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Messi Bidik Rekor Gila Legenda Brasil di Final Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan
Kamis / 16-07-2026, 12:16 WIB
Mengintip Suasana Interior Suzuki XL7 Terbaru, Ini yang Berbeda
Kamis / 16-07-2026, 12:16 WIB
Pemprov DKI Godok Perubahan Perda Pajak, Ini Dampaknya bagi Warga
Kamis / 16-07-2026, 12:16 WIB
ENDING Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis (2026) Bakal Berlanjut Season 2?
Kamis / 16-07-2026, 12:15 WIB
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
Kamis / 16-07-2026, 12:14 WIB
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan
Kamis / 16-07-2026, 12:14 WIB







